Headlineid.com – Masyarakat baru-baru ini dihebohkan oleh peredaran informasi palsu mengenai peluncuran uang Rupiah kertas pecahan baru bernominal unik. Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim bahwa Bank Indonesia telah menerbitkan uang baru Rp18.000 bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Tim redaksi Headline Indonesia bergerak cepat melakukan verifikasi untuk memastikan kebenaran dari kabar yang beredar luas tersebut. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa narasi tentang uang baru bergambar pemimpin negara tersebut adalah murni hoaks.
Fakta Utama
- Unggahan video atau gambar tentang uang pecahan baru Rp18.000 adalah informasi palsu.
- Bank Indonesia tidak pernah merilis atau mengumumkan penerbitan uang rupiah dengan nominal Rp18.000.
- PERURI menegaskan tidak ada penugasan ataupun rencana pencetakan uang bergambar Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.
- Otoritas tunggal yang berwenang menerbitkan dan mengedarkan uang Rupiah di Indonesia hanyalah Bank Indonesia.
Apa yang Terjadi?
Sebuah unggahan viral di media sosial pada 6 Juni 2026 mengeklaim adanya pecahan uang baru bernominal Rp18.000. Unggahan tersebut menampilkan visual uang kertas yang memuat gambar Presiden Prabowo Subianto bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Banyak warganet mempercayai narasi tersebut karena visual yang ditampilkan terlihat cukup meyakinkan secara kasat mata. Akibatnya, informasi menyesatkan ini menyebar dengan cepat dan memicu perdebatan serta kebingungan di tengah masyarakat.
Mengapa Klaim Ini Salah?
Klaim ini salah karena Bank Indonesia (BI) tidak pernah menerbitkan uang dengan nominal dan desain seperti itu. Selain itu, nominal Rp18.000 bukan merupakan pecahan denominasi standar dalam sistem mata uang Rupiah kita.
Pihak Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) juga langsung membantah keras klaim sepihak yang beredar di internet tersebut. Melalui Head of Corporate Secretary PERURI, Adi Sunardi, ditegaskan bahwa kabar pencetakan uang baru itu tidak benar.
Apa Fakta Sebenarnya?
Fakta sebenarnya adalah tidak ada informasi resmi terkait penerbitan uang pecahan Rp18.000 di situs resmi Bank Indonesia. Melalui laman bi.go.id, masyarakat dapat melihat seluruh daftar pecahan uang Rupiah yang sah dan berlaku.
Selanjutnya, PERURI menyatakan bahwa mereka tidak menerima penugasan ataupun rencana pencetakan uang bergambar Presiden Prabowo dan Wapres Gibran. PERURI hanya melaksanakan pencetakan uang kertas maupun logam berdasarkan perintah resmi dari Bank Indonesia selaku otoritas tunggal.
Apa Dampaknya Jika Dipercaya?
Jika informasi palsu ini terus dipercayai, masyarakat berpotensi menjadi korban penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Spekulan mungkin akan memanfaatkan momen ini untuk menjual “uang tiruan” tersebut dengan harga tinggi sebagai barang koleksi.
Dampak buruk lainnya adalah menurunnya kepercayaan publik terhadap informasi resmi mengenai kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ketidakpastian informasi seperti ini juga dapat memicu kegaduhan massal yang merugikan stabilitas ekonomi di tingkat masyarakat bawah.
Cara Membedakan Informasi Benar dan Hoaks
Untuk menghindari disinformasi, masyarakat harus selalu mengecek keabsahan setiap informasi keuangan melalui kanal resmi Bank Indonesia. Jangan mudah percaya pada unggahan media sosial yang tidak menyertakan tautan dari sumber berita kredibel.
Anda juga bisa memverifikasi sebuah kabar lewat artikel cek fakta dari media tepercaya seperti Headline Indonesia. Selalu ingat untuk menerapkan prinsip saring sebelum sharing agar kita tidak ikut menjadi penyebar berita bohong.
(frend/masson)



