Rokok Ilegal Pacitan Jadi Target Bersama, Pemerintah Perkuat Pengawasan hingga Tingkat Pelaku Usaha
Rokok ilegal Pacitan menjadi sasaran pengawasan Satpol PP melalui sosialisasi DBHCHT untuk melindungi penerimaan negara dan pelaku usaha.
Rokok ilegal Pacitan menjadi sasaran pengawasan Satpol PP melalui sosialisasi DBHCHT untuk melindungi penerimaan negara dan pelaku usaha.
Industri rokok kretek tangan di Pacitan masih bertahan di tengah kenaikan biaya produksi dan tekanan ekonomi. Namun, maraknya rokok ilegal dinilai menjadi ancaman terbesar bagi keberlangsungan usaha dan tenaga kerja.
Satpol PP Pacitan bersama Bea Cukai, Kejaksaan, dan Kepolisian menyita 1.360 batang rokok ilegal dalam operasi gabungan di Kecamatan Bandar. Peredaran rokok tanpa cukai disebut terus menurun.