PACITAN, Headlineid.com-Kabupaten Pacitan kembali mendorong pelestarian budaya Pacitan melalui inventarisasi, kajian, dokumentasi, dan diseminasi. Upaya itu dijalankan Dr. Agoes Hendriyanto, S.P., M.Pd., melalui program pendanaan Dana Indonesiana 2025 ID 32255.
Program bertajuk “Inventarisasi dan Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya di Kabupaten Pacitan” tersebut berjalan melalui CV Socio Cultura Indonesia. Pada Rabu, 9 September 2026, hasil kajian dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) I di Aula STKIP PGRI Pacitan.
Kegiatan itu mengusung tema “Merawat Budaya, Menguatkan Peradaban Pacitan untuk Indonesia”. Forum tersebut mempertemukan pemerintah, akademisi, budayawan, komunitas, pegiat literasi, lembaga pendidikan, dan generasi muda.

Fakta Inti: Persoalan Budaya Pacitan Bukan Lagi Sekadar Pencatatan
Program Dana Indonesiana tersebut tidak berhenti pada kegiatan inventarisasi. Agoes mengarahkan hasil penelitian menjadi pengetahuan yang bisa dibaca, dipelajari, dan dimanfaatkan masyarakat.
Salah satu luaran program berupa buku Ensiklopedia Pacitan Misteri IV: Rekam Jejak Peradaban Dunia Pacitanian. Selain itu, program menghasilkan publikasi ilmiah, dokumentasi kebudayaan, serta luaran kekayaan intelektual.
Bahkan, salah satu artikel hasil kajian telah masuk jurnal nasional terakreditasi SINTA 3. Fakta tersebut menunjukkan adanya upaya membawa pengetahuan lokal keluar dari ruang komunitas menuju ruang akademik.
Pengakuan Budaya Tidak Boleh Menjadi Titik Akhir
Dalam pandangan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Pacitan Amad Topan, inventarisasi bukan sekadar aktivitas mencatat kekayaan daerah.
Menurut dia, data budaya harus menjadi pijakan untuk memahami, menjaga, mengembangkan, dan memberi manfaat kepada masyarakat. Dengan demikian, pencatatan hanya menjadi tahap awal dari pekerjaan kebudayaan yang jauh lebih panjang.
“Yang lebih penting adalah bagaimana kekayaan itu bisa kita pahami, kita rawat, kita kembangkan, dan kemudian memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Amad.
Pandangan tersebut membawa persoalan budaya ke wilayah pembangunan daerah. Sebab, warisan budaya memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar peninggalan masa lalu.
Budaya dapat menjadi bahan pembelajaran di sekolah. Budaya juga dapat memperkuat literasi sejarah dan identitas masyarakat. Pada saat yang sama, tradisi lokal dapat membuka ruang bagi ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis budaya.
Namun, peluang tersebut hanya muncul jika masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup tentang warisan mereka sendiri.
Di sinilah kegiatan inventarisasi memperoleh makna yang lebih besar. Data menjadi dasar untuk menentukan apa yang perlu dilindungi, siapa yang menjadi pelaku, bagaimana tradisi berkembang, serta bagaimana generasi muda dapat terlibat.
Enam WBTBI Pacitan Menunjukkan Kekayaan yang Belum Selesai Dikembangkan
Pacitan memiliki enam warisan budaya yang telah tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia sejak 2016. Keenamnya adalah Kethek Ogleng, Brojo Geni, Badut Sinampurno, Tetaken, Baritan, dan Jangkrik Genggong.
Akan tetapi, pengakuan nasional tidak otomatis menjamin keberlanjutan sebuah tradisi. Status tersebut justru membawa tanggung jawab baru bagi pemerintah dan masyarakat.
Suyadi, M.Pd., mengingatkan bahwa warisan budaya yang sudah tercatat harus terus dikembangkan. Menurutnya, masyarakat jangan sampai lebih sibuk mengembangkan budaya daerah lain daripada merawat kekayaan sendiri.
Pernyataan tersebut menyentuh persoalan mendasar dalam pelestarian budaya. Sebuah tradisi dapat tercatat secara administratif, tetapi perlahan kehilangan pelaku dan penontonnya.
Jika generasi muda tidak mengenal maknanya, tradisi berisiko berubah menjadi sekadar pertunjukan seremonial. Padahal, kekuatan budaya justru berada pada proses pewarisan pengetahuan antargenerasi.
Karena itu, pendidikan menjadi salah satu ruang paling strategis. Suyadi mencontohkan Festival Kethek Ogleng untuk pelajar pada 2023 sebagai salah satu upaya memperkenalkan budaya lokal kepada peserta didik.
Langkah tersebut dapat menjadi model pengembangan budaya Pacitan. Sekolah tidak hanya mengenalkan budaya sebagai materi hafalan, tetapi juga sebagai pengalaman sosial dan kreativitas.
Budaya Pacitan Membutuhkan Ekosistem, Bukan Sekadar Event
Persoalan berikutnya terletak pada pola pelestarian. Selama ini, kebudayaan kerap muncul ketika festival berlangsung atau ketika pemerintah menyelenggarakan agenda tertentu.
Pola tersebut memang membantu menjaga eksistensi pertunjukan. Namun, festival saja tidak cukup untuk menjamin keberlanjutan ekosistem budaya.
Sebuah kesenian membutuhkan pelaku. Pelaku membutuhkan ruang berkarya. Mereka juga membutuhkan regenerasi, dokumentasi, pasar, serta dukungan kelembagaan.
Karena itu, Dana Indonesiana dapat memainkan peran lebih jauh. Pendanaan tersebut membuka ruang bagi seniman, kelompok seni, dan paguyuban budaya untuk mengembangkan gagasan serta kapasitas mereka.
Faris Wibisono menilai pelaku budaya Pacitan perlu melihat pendanaan tersebut sebagai peluang. Kreativitas masyarakat dapat berkembang jika tersedia dukungan yang tepat.
Sementara itu, Nuryahman, S.S., Ketua Tim Kerja Pemeliharaan Objek Pemajuan Kebudayaan Jawa Timur, mendorong komunitas agar tidak ragu mengajukan proposal Dana Indonesiana.
Menurutnya, pendampingan tersedia sejak proses administrasi hingga pertanggungjawaban. Pesan itu penting karena banyak komunitas budaya memiliki gagasan kuat, tetapi belum terbiasa menerjemahkannya menjadi proposal program.
Persoalan administrasi akhirnya sering menjadi batas antara gagasan dan dukungan pendanaan. Karena itu, pendampingan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem kebudayaan.
Dari Data Lapangan, Pacitan Bisa Membangun Pusat Pengetahuan Budaya
Program Agoes Hendriyanto menunjukkan kemungkinan lain dalam pengelolaan kebudayaan. Inventarisasi dapat menjadi pintu masuk menuju produksi pengetahuan.
Data lapangan dapat dipadukan dengan pengalaman masyarakat. Dokumentasi kemudian dapat dipertemukan dengan penelitian akademik. Setelah itu, hasilnya dapat disebarkan melalui buku, jurnal, pendidikan, maupun media.
Pola tersebut menciptakan rantai pengetahuan yang lebih sehat. Masyarakat menjadi sumber pengetahuan sekaligus penerima manfaat dari hasil penelitian.
Pendekatan seperti ini juga dapat mengurangi jarak antara akademisi dan komunitas budaya. Peneliti tidak hanya mengambil data dari masyarakat, lalu meninggalkan lokasi penelitian.
Sebaliknya, hasil penelitian kembali kepada masyarakat dalam bentuk pengetahuan yang dapat digunakan. Prinsip itulah yang menjadi salah satu inti kegiatan diseminasi luaran Dana Indonesiana tersebut.
Berdasarkan pembacaan tim data Headline Indonesia, tantangan berikutnya bukan terletak pada jumlah dokumentasi. Tantangan terbesar justru memastikan dokumentasi tersebut hidup dan digunakan.
Buku harus dibaca. Arsip harus bisa diakses. Kajian harus masuk ruang pendidikan. Dokumentasi harus menjadi bahan produksi kreatif. Sementara itu, komunitas harus memperoleh ruang untuk terus berkembang.
Dampaknya Akan Menentukan Wajah Pacitan di Masa Depan
Pelestarian budaya memiliki dampak yang jauh lebih panjang daripada satu agenda diskusi. Ketika pengetahuan lokal terawat, masyarakat memiliki pijakan untuk memahami identitas daerahnya.
Sebaliknya, ketika pengetahuan tersebut hilang, generasi berikutnya hanya menerima nama tanpa memahami cerita di baliknya. Kondisi tersebut dapat membuat budaya kehilangan konteks sosialnya.
Karena itu, pemerintah daerah dapat menghubungkan inventarisasi budaya dengan kebijakan pendidikan dan pariwisata. Data kebudayaan juga perlu masuk dalam perencanaan pembangunan yang lebih luas.
Kethek Ogleng, misalnya, tidak harus berhenti sebagai pertunjukan. Nilai sejarahnya dapat menjadi materi pembelajaran. Koreografinya dapat menjadi sumber kreativitas. Kisahnya juga dapat memperkuat narasi destinasi wisata.
Pola serupa dapat diterapkan pada Brojo Geni, Badut Sinampurno, Tetaken, Baritan, dan Jangkrik Genggong. Setiap warisan memiliki cerita, pelaku, ruang sosial, dan potensi pengembangan masing-masing.
Namun, pemanfaatan tersebut harus tetap menjaga kepentingan komunitas pemilik budaya. Komersialisasi tanpa kendali justru dapat menghilangkan makna dan mereduksi tradisi menjadi produk tontonan.
Oleh sebab itu, pengembangan budaya harus berjalan bersama perlindungan. Kreativitas ekonomi perlu tumbuh, tetapi akar tradisinya tidak boleh tercerabut.
Arah Kebijakan ke Depan: Budaya Harus Kembali kepada Masyarakat
FGD I Dana Indonesiana 2025 memberi pesan bahwa pekerjaan kebudayaan tidak selesai ketika laporan penelitian tersusun. Pekerjaan berikutnya justru memastikan pengetahuan itu kembali kepada masyarakat.
Agoes Hendriyanto menempatkan diseminasi sebagai ruang untuk mendengarkan pengalaman masyarakat. Forum tersebut juga membuka kesempatan untuk menguji nilai dan manfaat hasil kajian.
Pendekatan ini layak diperluas. Setiap penelitian budaya idealnya memiliki jalur pemanfaatan yang jelas setelah penelitian berakhir.
Pemerintah dapat membangun basis data budaya yang mudah diakses. Sekolah dapat mengembangkan muatan lokal berdasarkan hasil kajian. Komunitas dapat menggunakan dokumentasi sebagai bahan regenerasi.
Selain itu, pelaku ekonomi kreatif dapat mengembangkan produk dengan tetap menghormati nilai budaya. Perguruan tinggi juga dapat memperluas riset melalui kolaborasi dengan komunitas.
Dengan pola tersebut, Pacitan tidak hanya memiliki daftar warisan budaya. Pacitan dapat memiliki ekosistem pengetahuan yang terus tumbuh.
Catatan Editorial Headline Indonesia
Budaya Pacitan pada akhirnya tidak membutuhkan lebih banyak seremoni. Yang dibutuhkan adalah keberlanjutan pengetahuan, pelaku, ruang belajar, dan keberanian mengembangkan warisan lokal.
Dana Indonesiana telah membuka salah satu pintu. Tantangan berikutnya berada di tangan pemerintah, akademisi, komunitas, sekolah, dan masyarakat.
Warisan budaya akan benar-benar hidup ketika generasi muda mampu mengenali nilainya. Lebih jauh, mereka harus memiliki kesempatan untuk menciptakan masa depan dari warisan tersebut.
Di titik itulah budaya tidak lagi menjadi benda masa lalu. Budaya berubah menjadi modal peradaban yang bekerja untuk masyarakat hari ini dan generasi yang akan datang. (frend)




