Efisiensi Anggaran 2026 Picu Wacana Merger OPD di Daerah, Sejumlah Jabatan Strategis Berpotensi Dihapus
Terbitnya SK Menteri PANRB Nomor SKJ.5 Tahun 2026 memunculkan sinyal kuat penggabungan sejumlah OPD di kabupaten dan kota. Bahkan jabatan strategis seperti Staf Ahli Bupati disebut berpotensi terdampak. Apa dampaknya bagi pelayanan publik dan masa depan birokrasi daerah?
