Komisi Fatwa MUI Tegaskan Hukumnya Haram Bagi Pria Berbusana Wanita Saat Karnaval Agustus

Tradisi atau Pelanggaran Norma? Komisi Fatwa MUI mengeluarkan ketetapan tegas terkait maraknya fenomena pria berbusana wanita dalam karnaval perayaan HUT RI. MUI menyatakan aksi “cross-dressing” ini hukumnya haram! Mengapa keputusan ini diambil dan bagaimana dampaknya bagi ruang publik kita? Simak ulasan mendalamnya hanya di Headline Indonesia.

improve alexa rank