Korupsi Motor Listrik Makan Bergizi Gratis, Kejagung Jerat Tersangka Andri Mulyono Komisaris PT YAT

Kejagung baru saja menetapkan AM, bos PT YAT, sebagai tersangka baru korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Modusnya? Mark up anggaran pengadaan motor listrik operasional hingga Rp60 juta per unit, padahal vendornya fiktif dan tak punya bengkel resmi! Bagaimana nasib gizi anak-anak kita jika anggarannya terus dikerat oknum serakah? Simak ulasan mendalam dan solusinya hanya di Headline Indonesia.

tingkat bounce rata-rata situs web