DPRD Pacitan Desak Pilkades Serentak 2026, Soroti Banyaknya Desa Dipimpin Plt

Rapat Paripurna DPRD Pacitan

PACITAN, Headlineid.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pacitan mendorong agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 segera dilaksanakan. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pilkades yang digelar pada Jumat, 5 Juni 2026.

Dorongan tersebut muncul karena banyak desa di Pacitan saat ini belum dipimpin oleh kepala desa definitif. Kondisi itu dinilai dapat memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelaksanaan program pembangunan di tingkat lokal.

PKB Nilai Pilkades Serentak 2026 Sangat Mendesak

Anggota Fraksi PKB DPRD Pacitan, Dodik Prahcoyo, mengatakan bahwa kepastian jadwal Pilkades Serentak 2026 menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat desa.

Menurutnya, saat ini terdapat 17 desa yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) kepala desa. Selain itu, terdapat 28 kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2026.

Baca Juga  Presiden Prabowo Fokus pada Pemerataan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa puluhan desa membutuhkan kepastian kepemimpinan dalam waktu dekat. Karena itu, Fraksi PKB menilai pelaksanaan Pilkades pada tahun 2026 merupakan langkah yang tepat.

“Terhadap 17 desa yang dijabat oleh Plt dan 28 desa yang masa kerjanya habis di tahun 2026, PKB sepakat Pilkades dilaksanakan tahun 2026,” ujar Dodik usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Pacitan.

Kepala Desa Definitif Dinilai Penting untuk Pembangunan Desa

Fraksi PKB menilai keberadaan kepala desa definitif sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan. Kepala desa memiliki kewenangan penuh dalam mengambil kebijakan strategis yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan pembangunan desa.

Sementara itu, jabatan Plt bersifat sementara. Karena itu, sejumlah keputusan penting sering kali membutuhkan penyesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Dihadiri Prabowo Langsung, Puan Tegaskan RAPBN 2027 Fokus Sejahterakan Rakyat

Dengan adanya kepala desa definitif hasil pemilihan langsung, pemerintah desa diharapkan dapat bekerja lebih optimal. Program pembangunan juga dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

Raperda Pilkades Harus Menjamin Demokrasi Desa

Selain mendorong percepatan jadwal Pilkades, Fraksi PKB juga memberikan perhatian terhadap substansi Raperda Pilkades yang sedang dibahas DPRD Pacitan.

Dodik menegaskan bahwa regulasi tersebut harus mampu menjadi landasan hukum yang kuat. Aturan itu juga harus mampu meminimalkan potensi konflik sosial yang dapat muncul selama proses pemilihan kepala desa berlangsung.

Menurutnya, kualitas demokrasi di tingkat desa harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan peraturan daerah tersebut.

“Perda Pemilihan Kepala Desa harus dilaksanakan guna memastikan proses pemilihan Luberjurdil, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tegasnya.

Baca Juga  SBY Pulang ke Pacitan, Hadiri Pendidikan Politik Partai Demokrat Senin Sore Ini

DPRD Pacitan Siapkan Pansus Pembahasan Raperda

Untuk menyempurnakan isi Raperda Pilkades, DPRD Kabupaten Pacitan berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam waktu dekat.

Pansus nantinya akan bertugas membahas berbagai aspek teknis dan substansi aturan. Tujuannya agar Peraturan Daerah yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat desa.

Fraksi PKB menyatakan komitmennya untuk aktif mengawal proses pembahasan tersebut. Partai berlambang bola dunia itu berharap Perda Pilkades dapat menjadi instrumen yang mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, demokratis, dan akuntabel.

“Partai Kebangkitan Bangsa siap mengawal perda ini melalui Pansus,” pungkas Dodik. (frend/masson)

tingkat bounce rata-rata situs web