PACITAN, HEADLINE INDONESIA – Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di Dusun Ngasem, Desa Kebonsari, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Jumat (5/6/2026). Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang kosong saat pemiliknya menghadiri hajatan tetangga.
Dalam kejadian tersebut, korban bernama Eko Setiyorini kehilangan perhiasan emas seberat 54 gram dan uang tunai jutaan rupiah. Kasus ini kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Fakta Utama
- Rumah korban dibobol saat ditinggal menghadiri hajatan tetangga.
- Pelaku diduga masuk melalui jendela dapur yang dicongkel.
- Korban kehilangan perhiasan emas seberat 54 gram.
- Uang tunai Rp3,2 juta turut dibawa kabur pelaku.
- Polsek Punung masih melakukan penyelidikan.
Kasus ini menambah daftar tindak kriminal yang menyasar rumah kosong di wilayah pedesaan. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dalam waktu tertentu.
Kronologi Pencurian di Rumah Korban
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui korban saat pulang dari hajatan sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat memasuki rumah, korban mendapati pintu kamar utama sudah tidak terkunci. Kondisi di dalam kamar juga tampak tidak seperti biasanya.
Korban kemudian menemukan lemari pakaian dalam keadaan terbuka dan isinya berantakan. Sejumlah barang yang sebelumnya tersimpan rapi terlihat telah diacak-acak oleh pelaku.
Menurut informasi kepolisian, pelaku diduga lebih dulu masuk melalui jendela dapur. Jendela tersebut ditemukan dalam kondisi rusak akibat dicongkel.
Sebelum kejadian, korban bersama anggota keluarga meninggalkan rumah untuk membantu acara hajatan tetangga atau rewang. Lokasi hajatan berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban.
Rumah sebenarnya sudah dikunci saat ditinggalkan. Namun, kunci kamar disimpan di bawah karpet depan kamar. Tempat penyimpanan itu diduga berhasil ditemukan oleh pelaku.
“Setelah masuk, korban mendapati lemari pakaian telah terbuka acak-acakan. Tas hitam bercorak kembang yang biasa digunakan untuk menyimpan harta benda sudah berpindah ke atas meja dalam keadaan kosong,” jelas Aiptu Thomas Alim Suheny.
Emas 54 Gram dan Uang Tunai Rp3,2 Juta Hilang
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang cukup besar.
Barang yang hilang berupa perhiasan emas dengan total berat sekitar 54 gram. Perhiasan itu terdiri dari kalung, gelang, anting, dan cincin.
Selain itu, pelaku juga membawa kabur seluruh surat serta nota pembelian perhiasan emas yang disimpan bersama barang berharga lainnya.
Tidak hanya emas, uang tunai sebesar Rp3.200.000 juga dilaporkan hilang dari dalam rumah.
“Perhiasan emas berupa kalung, gelang, anting, dan cincin dengan berat total 54 gram. Seluruh surat dan nota pembelian perhiasan emas, serta uang tunai sebesar Rp3.200.000,” terang Thomas.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Punung.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan pencurian dengan pemberatan tersebut. Saat ini petugas masih mengumpulkan keterangan dan melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.
“Sementara masih dalam proses penyelidikan Polsek Punung,” ujar Aiptu Thomas Alim Suheny.
Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya saksi yang melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian sebelum rumah korban dibobol.
Mengapa Kasus Ini Penting?
Kasus ini menjadi pengingat bahwa rumah kosong masih menjadi target utama pelaku pencurian.
Pelaku biasanya memanfaatkan momen ketika pemilik rumah menghadiri acara keluarga, hajatan, atau bepergian dalam waktu tertentu. Mereka mencari celah keamanan yang mudah ditembus.
Penyimpanan kunci di lokasi yang mudah ditebak juga dapat meningkatkan risiko tindak kejahatan. Karena itu, masyarakat disarankan menggunakan sistem pengamanan tambahan dan tidak menyimpan barang berharga dalam jumlah besar di rumah.
Dampak dan Imbauan untuk Masyarakat
Selain menimbulkan kerugian materi, pencurian seperti ini juga dapat mengganggu rasa aman warga.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh akses masuk rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan. Warga juga disarankan tidak meletakkan kunci cadangan di tempat yang mudah ditemukan.
Jika meninggalkan rumah dalam waktu lama, pemilik rumah dapat meminta bantuan tetangga atau keluarga untuk melakukan pengawasan secara berkala.
Dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat dan dukungan lingkungan sekitar, risiko tindak pencurian di kawasan permukiman diharapkan dapat ditekan. (frend/masson)




