PACITAN, Headlineid.com-Harga pangan di Kabupaten Pacitan kembali bergerak naik pada awal September 2026. Berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH), inflasi Pacitan mencapai 1,05 persen pada minggu pertama September.
Kenaikan itu terutama dipicu cabai rawit. Daging ayam ras dan telur ayam ras kemudian mengikuti sebagai penyumbang utama lainnya.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Pacitan, Ayub Setyo Budi, mengatakan pemerintah terus memantau pergerakan harga pangan. Pemantauan tersebut menyasar komoditas yang paling berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.
“Perkembangan harga terus kami pantau, terutama komoditas pangan yang memberikan andil besar terhadap inflasi. Cabai rawit menjadi salah satu komoditas yang paling dominan pada minggu pertama September,” ujar Ayub, Senin (7/9).
Fakta Inti: Inflasi Pacitan Kembali Menguat Setelah Deflasi Juli
Data BPS yang diolah menunjukkan IPH Pacitan mencapai 1,05 persen pada pekan pertama September. Posisi itu menempatkan Pacitan di peringkat ke-20 Jawa Timur dan peringkat ke-194 secara nasional.
Di Pulau Jawa, Pacitan berada pada posisi ke-51. Angka tersebut memang belum menempatkan Pacitan sebagai daerah dengan kenaikan tertinggi.
Namun, angka itu memperlihatkan perubahan arah harga. Sebab, Pacitan sebelumnya mengalami deflasi cukup dalam pada Juli dengan IPH sebesar -3,71 persen.
Pergerakan harga sepanjang 2026 juga menunjukkan pola naik turun. Pada Januari, IPH tercatat -5,21 persen, lalu melonjak menjadi 4,73 persen pada Februari.
Setelah itu, IPH turun menjadi 1,28 persen pada Maret. April kembali mencatat deflasi sebesar -2,87 persen.
Memasuki Mei, IPH kembali naik menjadi 1,03 persen. Angka tersebut kemudian turun menjadi -1,09 persen pada Juni.
Selanjutnya, Juli mencatat deflasi sebesar -3,71 persen. Namun, kondisi berubah pada Agustus ketika IPH kembali naik menjadi 2,13 persen.
Kini, tekanan harga kembali terlihat pada minggu pertama September. Pola tersebut menunjukkan bahwa harga pangan Pacitan masih sangat dipengaruhi perubahan pasokan dan permintaan.
Cabai Rawit Menjadi Sinyal Awal Tekanan Harga Pangan
Kenaikan harga tidak terjadi secara merata pada seluruh komoditas. Berdasarkan pemantauan SP2KP Dinas Perdagangan, Ketenagakerjaan dan Koperasi Pacitan, beberapa bahan pangan mengalami kenaikan.
Beras medium ikut bergerak naik. Begitu pula daging ayam ras, telur ayam ras, cabai rawit, bawang merah dan bawang putih.
Sebaliknya, minyak goreng dan Minyakita relatif stabil. Kondisi serupa terlihat pada gula pasir, pisang dan jeruk.
Di sisi lain, harga daging sapi justru turun. Cabai merah juga mengalami penurunan dibandingkan rata-rata harga Agustus.
Perbedaan tersebut memperlihatkan satu hal. Tekanan harga saat ini belum menyebar secara merata ke seluruh kebutuhan rumah tangga.
Namun, cabai rawit memiliki karakter berbeda. Komoditas tersebut sangat sensitif terhadap perubahan pasokan, cuaca dan distribusi.
Ketika pasokan berkurang, harga dapat bergerak cepat. Kondisi itu kemudian langsung terasa di tingkat konsumen.
Bagi rumah tangga, persoalannya bukan hanya harga cabai. Kenaikan harga bahan pangan lain dapat memperbesar tekanan terhadap anggaran belanja harian.
Karena itu, kenaikan IPH perlu dibaca sebagai sinyal awal. Pemerintah tidak cukup hanya mencatat angka kenaikan.
Pemerintah juga perlu mengetahui sumber tekanannya. Dari sana, intervensi pasar dapat diarahkan pada persoalan yang benar.
Inflasi Pacitan Belum Tertinggi, Tetapi Tekanannya Perlu Diwaspadai
Pacitan masih berada di bawah daerah dengan kenaikan IPH tertinggi di Jawa Timur. Pamekasan mencatat IPH 3,10 persen pada minggu pertama September.
Tuban menyusul dengan 2,69 persen. Sementara itu, Kabupaten Madiun mencatat 2,52 persen.
Dengan angka 1,05 persen, Pacitan berada di posisi ke-20 Jawa Timur. Posisi tersebut memberi ruang bagi pemerintah untuk melakukan antisipasi sebelum tekanan harga membesar.
Fenomena cabai juga tidak hanya terjadi di Pacitan. Komoditas tersebut menjadi salah satu pendorong IPH di sejumlah daerah Jawa Timur.
Tuban, Madiun, Nganjuk hingga Ponorogo mengalami tekanan harga yang juga berkaitan dengan cabai rawit. Artinya, persoalan tersebut berpotensi berkaitan dengan kondisi pasokan regional.
Situasinya berbeda dengan beberapa daerah lain di Indonesia. Bolaang Mongondow mencatat IPH 14,97 persen.
Kepulauan Sangihe berada pada 14,34 persen. Kota Bitung juga mencatat kenaikan sebesar 13,34 persen.
Sebaliknya, Biak Numfor mencatat IPH -2,30 persen. Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa kondisi harga pangan sangat bergantung pada karakter pasokan setiap daerah.
Dampaknya Tidak Berhenti di Pasar, Tetapi Masuk ke Rumah Tangga
Kenaikan harga pangan memiliki efek berantai. Ketika cabai, ayam dan telur naik, rumah tangga harus menyesuaikan pengeluaran.
Bagi keluarga berpendapatan terbatas, ruang penyesuaian tersebut sangat sempit. Mereka biasanya mengurangi pembelian atau mengganti jenis makanan.
Sementara itu, pelaku usaha kuliner menghadapi persoalan berbeda. Kenaikan bahan baku dapat mengurangi margin jika harga jual tidak segera disesuaikan.
Namun, menaikkan harga jual juga memiliki risiko. Konsumen dapat mengurangi pembelian ketika harga makanan ikut meningkat.
Karena itu, tekanan harga pangan dapat memengaruhi dua sisi sekaligus. Konsumen menghadapi biaya hidup lebih tinggi, sedangkan pedagang menghadapi biaya produksi yang meningkat.
Berdasarkan analisis tim data Headline Indonesia, pola IPH Pacitan sepanjang 2026 memperlihatkan volatilitas yang cukup kuat. Pergantian antara deflasi dan kenaikan harga terjadi dalam rentang waktu relatif pendek.
Pola tersebut menjadi alasan untuk memperkuat pemantauan. Pemerintah perlu melihat bukan hanya angka IPH, tetapi juga akar perubahan harga.
Menjaga Pasokan Harus Menjadi Prioritas Kebijakan
Ayub mengatakan pemerintah akan terus memantau harga dan pasokan komoditas pangan. Langkah tersebut bertujuan mencegah kenaikan harga berkembang menjadi tekanan yang lebih luas.
Menurut dia, komoditas hortikultura membutuhkan perhatian khusus. Cabai memiliki karakter harga yang mudah berubah ketika pasokan mengalami gangguan.
“Yang terpenting adalah menjaga ketersediaan pasokan dan memantau perkembangan harga,” kata Ayub.
Karena itu, pemerintah perlu memperkuat pemantauan dari hulu hingga pasar. Data harga harus berjalan beriringan dengan informasi produksi dan distribusi.
Langkah tersebut dapat membantu pemerintah menemukan sumber masalah lebih cepat. Ketika pasokan mulai berkurang, pemerintah memiliki kesempatan melakukan intervensi sebelum harga melonjak.
Selain itu, koordinasi antarwilayah juga perlu diperkuat. Pasokan pangan tidak berhenti pada batas administrasi kabupaten.
Pacitan terhubung dengan daerah penghasil dan daerah pemasok lainnya. Gangguan distribusi di satu wilayah dapat memengaruhi harga di wilayah lain.
Di sisi lain, petani juga membutuhkan kepastian pasar. Intervensi harga jangan sampai hanya berorientasi menekan harga konsumen.
Keseimbangan harus tetap dijaga. Petani membutuhkan harga yang layak, sedangkan masyarakat membutuhkan harga yang terjangkau.
Catatan Editorial Headline Indonesia
Angka 1,05 persen bukan sekadar statistik ekonomi. Di meja makan, angka tersebut dapat berubah menjadi keputusan sederhana: membeli lebih sedikit, mengganti lauk, atau menunda kebutuhan lain.
Karena itu, respons terhadap inflasi pangan harus bergerak lebih cepat daripada perubahan harga. Pemerintah perlu membangun sistem pemantauan yang mampu membaca gejala sebelum tekanan menjadi krisis.
Cabai rawit memberi pelajaran penting. Komoditas kecil dapat membawa dampak besar ketika pasokan terganggu.
Bagi Pacitan, tantangan berikutnya bukan sekadar menjaga inflasi tetap rendah. Tantangannya ialah memastikan harga pangan tetap terjangkau tanpa mengorbankan pendapatan petani dan keberlangsungan pedagang.
Jika keseimbangan itu mampu dijaga, angka inflasi tidak hanya terlihat baik dalam laporan. Dampaknya juga benar-benar terasa di dapur rumah tangga Pacitan.




