Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap, Alarm Keras bagi Integritas Penegakan Hukum

Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap

Headlineid.com – Penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam anggotanya menjadi pukulan telak bagi institusi kepolisian. Peristiwa yang diungkap Bareskrim Polri pada Senin (27/7/2026) itu memunculkan kembali pertanyaan lama tentang pengawasan internal aparat yang menangani kejahatan narkotika.

Tim gabungan Subdirektorat IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan operasi tersebut. Selain tujuh personel Polres Tangerang Selatan, petugas juga mengamankan seorang anggota Polda Aceh.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, para terduga terlibat dalam dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, hingga penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum kasus narkoba.

Kasus itu masih terus berkembang. Oleh karena itu, Bareskrim Polri menyatakan seluruh detail perkara akan disampaikan melalui keterangan resmi setelah proses penyidikan berjalan lebih lanjut.

Namun, sorotan publik sudah telanjur mengarah pada persoalan yang lebih besar. Kasus ini kembali memperlihatkan bahwa pelaku dugaan kejahatan narkotika tidak selalu berasal dari jaringan kriminal, tetapi juga dapat muncul dari aparat yang memiliki kewenangan memberantasnya.

Penangkapan Kasat Narkoba Tangsel Memperlihatkan Pola yang Terus Berulang

Kasus AKP Pardiman bukan kejadian yang berdiri sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, publik berulang kali menyaksikan aparat kepolisian terseret perkara narkotika dengan pola yang hampir serupa.

Sebagian memanfaatkan akses terhadap barang bukti. Sebagian lagi diduga menggunakan kewenangan jabatan untuk melindungi jaringan peredaran narkoba. Bahkan, ada pula yang berperan langsung sebagai kurir maupun penghubung bandar besar.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa ancaman terbesar tidak hanya berasal dari luar institusi. Sebaliknya, ancaman juga muncul ketika pengawasan internal gagal mendeteksi penyimpangan sejak dini.

Berdasarkan analisis tim data Headline Indonesia, pola berulang itu memperlihatkan bahwa jabatan strategis dalam pemberantasan narkoba memiliki risiko tinggi apabila tidak dibarengi sistem pengawasan yang ketat, transparan, dan independen.

Baca Juga  Kapolri Lantik Kalemdiklat Baru dan Lima Kapolda Serentak, Ini Daftar Lengkapnya

Selain itu, kejahatan yang melibatkan aparat memiliki dampak jauh lebih besar dibanding pelaku biasa. Masyarakat kehilangan kepercayaan, sedangkan jaringan narkoba justru memperoleh perlindungan dari orang yang memahami sistem penegakan hukum.

Deretan Kasus Polisi yang Terjerat Narkoba Menjadi Catatan Kelam

Nama mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, menjadi salah satu kasus paling menyita perhatian nasional. Perwira tinggi tersebut terbukti menjual barang bukti sabu setelah memerintahkan penggantian lima kilogram sabu dengan tawas.

Perkara itu berakhir dengan vonis penjara seumur hidup. Kasus tersebut menjadi salah satu contoh bahwa pangkat tinggi tidak menjamin seseorang bebas dari penyalahgunaan kewenangan.

Selain Teddy, publik juga mengenal kasus AKP Andri Gustami, mantan Kepala Satresnarkoba Polres Lampung Selatan. Ia terbukti membantu jaringan bandar internasional Fredy Pratama meloloskan pengiriman sabu melalui Pelabuhan Bakauheni.

Selama menjalankan aksinya, Andri mengawal sekitar 150 kilogram sabu dalam delapan kali pengiriman. Sebagai imbalan, ia menerima uang sekitar Rp1,3 miliar.

Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Andri. Saat ini ia menjalani masa penahanan di Pulau Nusakambangan.

Kasus lain muncul di Polresta Barelang. Kompol Satria Nanda diduga menggelapkan barang bukti sabu seberat satu kilogram bersama sembilan anggota polisi lainnya.

Pada tingkat pengadilan, Satria sempat dijatuhi hukuman mati. Akan tetapi, Mahkamah Agung kemudian mengubah putusan tersebut menjadi pidana penjara seumur hidup.

Sementara itu, mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menghadapi proses hukum karena diduga menjadi pelindung jaringan bandar narkotika.

Penyidik menemukan berbagai jenis narkotika di lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selain itu, penyidik juga menduga keuntungan hasil kejahatan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan ibadah ke Tanah Suci.

Baca Juga  Anggaran Sapi Kurban Prabowo Capai Rp100 Miliar, Menkeu Purbaya Mengaku Belum Tahu

Rangkaian perkara tersebut memperlihatkan satu benang merah. Penyalahgunaan jabatan menjadi pintu masuk utama dalam berbagai tindak pidana narkotika yang melibatkan aparat.

Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan Terbesar

Setiap keberhasilan polisi mengungkap jaringan narkoba selalu mendapat apresiasi masyarakat. Namun, ketika aparat yang menangani kasus itu justru diduga ikut bermain, dampaknya jauh lebih luas.

Kepercayaan publik terhadap proses hukum perlahan terkikis. Masyarakat mulai mempertanyakan apakah seluruh perkara ditangani secara objektif atau justru dipengaruhi kepentingan tertentu.

Di sisi lain, jaringan narkotika memperoleh peluang lebih besar untuk bertahan. Mereka dapat memanfaatkan oknum aparat sebagai pelindung, pemberi informasi, bahkan penghubung distribusi.

Situasi tersebut membuat pemberantasan narkoba menjadi jauh lebih sulit. Sebab, negara bukan hanya menghadapi pelaku kriminal, tetapi juga harus membersihkan penyimpangan dari dalam institusi penegak hukum.

Karena itu, setiap kasus seperti ini tidak boleh berhenti pada penangkapan semata. Proses penyidikan harus berjalan terbuka agar publik mengetahui sejauh mana keterlibatan para pelaku dan apakah ada jaringan lain yang ikut menikmati keuntungan.

Reformasi Pengawasan Internal Tidak Bisa Lagi Ditunda

Penangkapan terhadap Kasat Narkoba Tangsel semestinya menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Pengawasan internal perlu diperkuat melalui pemeriksaan berkala terhadap gaya hidup, transaksi keuangan, hingga pola penanganan barang bukti.

Selain itu, sistem rotasi jabatan pada satuan narkoba juga perlu dilakukan secara konsisten. Langkah tersebut dapat mengurangi potensi terbentuknya hubungan yang terlalu dekat antara aparat dan jaringan kriminal.

Tidak kalah penting, perlindungan terhadap pelapor di lingkungan kepolisian harus diperkuat. Banyak dugaan pelanggaran sulit terungkap karena minimnya keberanian anggota untuk melaporkan penyimpangan di internal.

Baca Juga  Xi Jinping Tegaskan Persahabatan China-Korea Utara, Kim Jong Un Balas dengan Dukungan Penuh terhadap Beijing

Transparansi penanganan perkara juga harus menjadi prioritas. Semakin terbuka proses hukum berjalan, semakin besar peluang kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.

Meskipun demikian, langkah pembenahan tidak boleh berhenti pada kasus yang viral saja. Reformasi harus menyentuh sistem pengawasan sejak tingkat bawah hingga pimpinan tertinggi.

Dampak Jangka Panjang Menyentuh Seluruh Sistem Penegakan Hukum

Kasus yang melibatkan aparat kepolisian dalam jaringan narkotika tidak hanya merusak citra institusi. Perkara semacam ini juga memengaruhi efektivitas perang melawan narkoba di Indonesia.

Ketika kepercayaan publik menurun, kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat ikut melemah. Padahal, banyak pengungkapan jaringan narkoba bergantung pada laporan warga.

Selain itu, para bandar dapat memanfaatkan kondisi tersebut untuk memperluas jaringan. Mereka mengetahui bahwa adanya oknum aparat membuka celah bagi praktik suap, perlindungan, maupun kebocoran informasi.

Alhasil, pemberantasan narkotika membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh. Penindakan terhadap bandar harus berjalan beriringan dengan pembersihan aparat yang menyalahgunakan jabatan.

Langkah itu memang tidak mudah. Namun, keberanian menindak anggota sendiri justru menjadi ukuran utama keseriusan institusi dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Catatan Editorial Headline Indonesia

Kasus Kasat Narkoba Tangsel memperlihatkan bahwa ancaman terhadap penegakan hukum tidak selalu datang dari luar institusi. Bahaya yang lebih besar muncul ketika kewenangan berubah menjadi alat mencari keuntungan pribadi.

Karena itu, keberhasilan Bareskrim Polri mengungkap perkara ini harus menjadi awal, bukan akhir. Publik menunggu proses hukum yang terbuka, konsisten, dan tanpa perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Hanya dengan cara itu, kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan narkoba dapat dipulihkan secara perlahan, sekaligus membuktikan bahwa hukum benar-benar berlaku sama bagi setiap orang tanpa memandang pangkat ataupun jabatan.

Editor : Frend