Pacitan Peringkat 4 Nasional Pencegahan Korupsi Versi KPK, Raih Nilai MCP 95,47 Tertinggi di Jawa Timur

PACITAN, HEADLINE INDONESIA – Kabupaten Pacitan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pacitan berhasil menempati peringkat keempat nasional dalam upaya pencegahan korupsi pada kategori pemerintah kabupaten/kota dengan nilai 95,47.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa tata kelola pemerintahan di Pacitan semakin mengarah pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Nilai yang diperoleh juga jauh melampaui rata-rata nasional sebesar 69,55, sekaligus menjadikan Pacitan sebagai kabupaten dengan nilai MCP tertinggi di Provinsi Jawa Timur.

Fakta Utama

  • Kabupaten Pacitan memperoleh nilai MCP KPK 2025 sebesar 95,47.
  • Pacitan menempati peringkat keempat nasional kategori pemerintah kabupaten/kota.
  • Nilai tersebut melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 69,55.
  • Pacitan menjadi kabupaten terbaik di Jawa Timur dalam penilaian MCP KPK.
  • Pemerintah daerah menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih hingga tingkat desa.

Apa Itu MCP KPK dan Mengapa Penting?

Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan instrumen yang dikembangkan KPK untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Penilaian ini tidak hanya melihat keberadaan regulasi, tetapi juga mengukur sejauh mana sistem pengawasan berjalan secara nyata dalam praktik pemerintahan.

Beberapa aspek yang dinilai meliputi perencanaan pembangunan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen aparatur sipil negara, optimalisasi pendapatan daerah, pelayanan publik, pengelolaan aset, hingga efektivitas pengawasan internal.

Dengan kata lain, skor MCP menjadi salah satu parameter penting untuk menilai kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Baca Juga  Banyu Anget Pacitan Diduga Kuat Dipicu Aktivitas Patahan Aktif Grindulu

Semakin tinggi nilainya, semakin besar peluang pemerintah daerah mampu meminimalkan celah penyimpangan anggaran maupun praktik korupsi administratif.

Pacitan Lampaui Rata-Rata Nasional

Inspektur Inspektorat Kabupaten Pacitan, KH. Mahmud, mengatakan hasil tersebut merupakan buah dari konsistensi seluruh organisasi perangkat daerah dalam menjalankan arahan KPK mengenai penguatan sistem pencegahan korupsi.

“KPK telah melakukan pemantauan sejak beberapa tahun terakhir. Inspektorat memiliki tugas mengawal sekaligus memastikan bahwa seluruh upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan berjalan secara optimal sesuai arahan KPK,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Secara nasional, posisi Pacitan berada tepat di bawah Pemerintah Kota Denpasar, Kabupaten Grobogan, dan Kota Mojokerto.

Prestasi tersebut semakin istimewa karena nilai Pacitan mampu melampaui rata-rata nasional yang hanya mencapai 69,55.

Sementara itu, rata-rata nilai MCP pemerintah daerah di Jawa Timur tercatat sebesar 88,87. Dengan skor 95,47, Pacitan berhasil menjadi pemerintah kabupaten terbaik di provinsi tersebut.

Secara nasional, posisi Pacitan berada tepat di bawah Pemerintah Kota Denpasar, Kabupaten Grobogan, dan Kota Mojokerto. Prestasi tersebut semakin istimewa karena nilai Pacitan mampu melampaui rata-rata nasional yang hanya mencapai 69,55.

Bukan Sekadar Angka

Menurut KH. Mahmud, capaian ini tidak boleh dipandang hanya sebagai keberhasilan administratif.

Lebih dari itu, nilai MCP merupakan gambaran bahwa budaya integritas mulai tumbuh dalam sistem birokrasi Pemerintah Kabupaten Pacitan.

Ia menilai setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.

Mulai dari proses perencanaan program, penggunaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pengawasan internal harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Baca Juga  AHY Instruksikan Fraksi Demokrat di Daerah Terus Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Mengapa Pencegahan Korupsi Lebih Penting daripada Penindakan?

Dalam praktik tata kelola modern, pencegahan dianggap jauh lebih efektif dibanding penindakan.

Korupsi yang berhasil dicegah berarti anggaran publik tetap utuh dan dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

Pendekatan inilah yang selama beberapa tahun terakhir terus didorong oleh KPK melalui penguatan sistem pengawasan dan digitalisasi tata kelola pemerintahan.

Dengan sistem yang semakin transparan, peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan dapat ditekan sejak awal.

Bagi masyarakat, dampaknya terasa langsung melalui pelayanan publik yang lebih cepat, penggunaan anggaran yang lebih efisien, serta pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Tantangan Berikutnya: Menjaga Konsistensi

Meski berhasil masuk empat besar nasional, tantangan terbesar justru berada setelah penghargaan diraih.

Mempertahankan kualitas tata kelola pemerintahan membutuhkan komitmen yang tidak berhenti pada proses penilaian semata.

KH. Mahmud menegaskan bahwa seluruh upaya pencegahan korupsi harus diterapkan secara nyata, tidak hanya di lingkungan pemerintah kabupaten tetapi juga hingga pemerintahan desa.

Hal tersebut penting mengingat desa kini mengelola anggaran yang cukup besar melalui Dana Desa maupun berbagai program pembangunan lainnya.

Pengawasan yang kuat di tingkat desa menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih secara menyeluruh.

Dampak Nyata bagi Masyarakat

Prestasi Pacitan dalam MCP KPK sejatinya bukan sekadar kebanggaan birokrasi.

Lebih penting lagi, keberhasilan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tata kelola pemerintahan yang baik akan mendorong penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran.

Program pembangunan pun memiliki peluang lebih besar untuk berjalan efektif karena risiko kebocoran anggaran semakin kecil.

Baca Juga  KPK Ungkap Peran Istri Kedua Bupati Kuansing dalam OTT, Pajero Sport Diduga Jadi Alat Suap Jabatan

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memperkuat iklim investasi, meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta mempercepat pembangunan ekonomi daerah.

Inilah alasan mengapa keberhasilan dalam indikator pencegahan korupsi memiliki dampak yang jauh lebih luas dibanding sekadar pencapaian angka.

Budaya Integritas Harus Terus Dijaga

Keberhasilan Pacitan menunjukkan bahwa reformasi birokrasi bukan sesuatu yang mustahil dilakukan oleh daerah.

Namun, budaya integritas harus terus dipelihara melalui evaluasi rutin, penguatan pengawasan internal, peningkatan kapasitas aparatur, serta partisipasi aktif masyarakat.

Pengawasan publik tetap menjadi elemen penting karena pemerintahan yang bersih tidak hanya dibangun oleh aparat pengawas, tetapi juga oleh warga yang kritis dan peduli terhadap penggunaan uang negara.

Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat pengawas, pemerintah desa, dunia usaha, media massa, dan masyarakat menjadi modal utama agar prestasi ini dapat dipertahankan.

Masuknya Kabupaten Pacitan dalam empat besar nasional pencegahan korupsi versi KPK menjadi sinyal positif bahwa tata kelola pemerintahan daerah terus mengalami perbaikan.

Meski demikian, capaian tersebut bukanlah garis akhir.

Justru, prestasi ini menjadi titik awal untuk memastikan seluruh sistem pemerintahan benar-benar berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

Jika komitmen tersebut mampu dijaga secara konsisten, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin baik, pembangunan yang lebih efektif, serta meningkatnya kepercayaan terhadap pemerintah daerah. (frend/yun)