Pacitan, Headlineid.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pacitan akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku penyiraman cairan kimia berbahaya terhadap seorang pedagang tempe asal Kecamatan Ngadirojo. Kedua pelaku yang diketahui merupakan ayah dan anak berinisial SY beserta anaknya itu sebelumnya sempat masuk daftar pencarian setelah melarikan diri selama sekitar sepekan.
Peristiwa yang menggemparkan masyarakat Pacitan tersebut menimpa Eko Susanto, warga Dusun Plugon, Desa Pagerrejo, Kecamatan Ngadirojo. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius pada beberapa bagian tubuh, terutama mata, dagu, dan dada.
Korban bahkan harus mendapatkan perawatan medis lanjutan hingga dirujuk ke rumah sakit di Solo karena kondisi luka yang cukup parah.
Penangkapan Pelaku Setelah Sempat Buron
Kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban dan masyarakat. Berbekal hasil penyelidikan serta keterangan sejumlah saksi, petugas akhirnya berhasil melacak lokasi persembunyian kedua pelaku.
Proses penangkapan berlangsung tanpa hambatan berarti. Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan.
Saat ini, keduanya telah ditahan di Mapolres Pacitan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan berencana yang dilakukan.
Kronologi Penyiraman Air Keras di Area Persawahan
Peristiwa itu terjadi pada Rabu pagi, 13 Mei 2026, di jalan area persawahan Dusun Mojo, Desa Wiyoro, Kecamatan Ngadirojo.
Saat kejadian, korban sedang dalam perjalanan menuju Pasar Ngadirojo untuk mengambil dagangan tempe yang akan dijualnya.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan bahwa korban diduga telah dibuntuti oleh pelaku sebelum akhirnya dicegat di lokasi yang relatif sepi.
“Korban dibuntuti orang tidak dikenal, sampai persawahan korban diberhentikan dan diberi alasan ada titipan,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan di Mapolres Pacitan, Selasa (19/5/2026).
Ketika korban menghentikan kendaraannya, kedua pelaku langsung melancarkan aksinya.
Korban yang terkejut sempat berusaha melakukan perlawanan. Dalam kondisi panik, korban juga sempat menarik helm hingga terjatuh sebelum pelaku membuang botol berwarna putih dan melarikan diri ke arah timur.
Polisi Ungkap Aksi Sudah Direncanakan Sejak Lama
Hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta yang cukup mengejutkan. Kasus ini ternyata bukan tindakan spontan, melainkan aksi yang telah dipersiapkan sejak tahun sebelumnya.
Menurut Kapolres Pacitan, kedua pelaku diduga telah merancang aksi tersebut jauh sebelum akhirnya dieksekusi pada Mei 2026.
Polisi juga melakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti berupa botol yang ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa cairan yang digunakan merupakan hidrogen peroksida (H2O2), yakni bahan kimia yang umum dipakai dalam industri perikanan, salah satunya untuk proses penetralan tambak udang.
Tiga Motif Di Balik Aksi Penganiayaan
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan adanya beberapa motif yang diduga menjadi pemicu aksi nekat tersebut.
Polisi menyebut terdapat tiga faktor utama yang melatarbelakangi kasus tersebut, yakni persoalan balas dendam, utang piutang, serta persoalan asmara.
Akibat luka yang dialami, korban kini masih menjalani penanganan medis intensif untuk memulihkan kondisinya, terutama pada bagian penglihatan yang mengalami dampak cukup serius.
Sementara itu, kedua pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga memastikan penyidikan terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan adanya fakta lain dalam kasus tersebut. (frend/masson)




