PACITAN, HEADLINE INDONESIA – BPJS Kesehatan terus mempercepat upaya peningkatan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Pacitan. Saat ini tingkat keaktifan peserta mencapai 74,38 persen, namun masih dibutuhkan tambahan sekitar 21.347 peserta aktif untuk memenuhi syarat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang mensyaratkan tingkat keaktifan minimal 80 persen.
Target tersebut menjadi penting karena status UHC Prioritas akan memberi manfaat besar bagi masyarakat. Warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan mendesak dapat langsung didaftarkan dan kepesertaannya aktif pada hari yang sama.
Fakta Utama
- Tingkat keaktifan peserta JKN di Pacitan saat ini mencapai 74,38 persen.
- Masih diperlukan sekitar 21.347 peserta aktif untuk mencapai target UHC Prioritas.
- BPJS Kesehatan melakukan jemput bola hingga desa terpencil dan tele-collecting kepada peserta menunggak.
- Sebanyak 47 desa di Pacitan telah berstatus Universal Health Coverage (UHC).
- Tahun lalu sekitar 33 ribu warga Pacitan berhasil masuk sebagai peserta PBI APBN.

Strategi BPJS Kesehatan Jemput Bola Hingga Desa Terpencil
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, mengatakan pihaknya menerapkan berbagai strategi agar peserta yang tidak aktif dapat kembali memperoleh perlindungan kesehatan.
Setiap pekan, petugas turun langsung ke desa-desa yang berada jauh dari pusat kota. Langkah ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengakses kantor BPJS Kesehatan.
“Satu minggu kami turun ke dua desa yang jauh-jauh. Kemudian peserta yang menunggak kami hubungi melalui tele-collecting,” ujar Fitriyah saat Media Gathering BPJS Kesehatan, Senin (23/6/2026).
Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif karena sebagian masyarakat terkendala jarak maupun minimnya informasi terkait pengaktifan kembali kepesertaan.
Tele-Collecting Menjadi Garda Depan Penagihan
Selain turun langsung ke lapangan, BPJS Kesehatan mengoptimalkan layanan tele-collecting. Setiap petugas ditarget menghubungi hingga 500 peserta yang memiliki tunggakan setiap hari.
Fokus utama diarahkan kepada peserta mandiri dengan tunggakan satu hingga tiga bulan. Kelompok ini dinilai memiliki peluang besar untuk segera kembali aktif.
Sementara peserta dengan tunggakan lebih besar akan didatangi langsung oleh Kader JKN.
“Kader JKN akan datang ke rumah peserta untuk mengetahui kendala yang dihadapi sekaligus memberikan edukasi,” jelasnya.
Menurut pengamatan penulis, pendekatan personal seperti ini menjadi salah satu kekuatan BPJS Kesehatan. Tidak sekadar melakukan penagihan, tetapi juga mencari akar persoalan yang menyebabkan masyarakat tidak lagi aktif sebagai peserta.
Keluarga ASN dan Karyawan Perusahaan Masih Menjadi Sasaran
BPJS Kesehatan juga menemukan masih adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah terdaftar sebagai peserta JKN, tetapi anggota keluarganya belum seluruhnya didaftarkan.
Karena itu, BPJS berkoordinasi dengan berbagai satuan kerja agar anggota keluarga ASN dapat segera masuk dalam program JKN.
Langkah serupa dilakukan kepada perusahaan yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya. BPJS Kesehatan melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap badan usaha yang belum patuh. Apabila masih ditemukan pelanggaran, BPJS akan menggandeng Kejaksaan Negeri untuk memperkuat penegakan kepatuhan.
“Kalau masih bandel, kami bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri,” tegas Fitriyah.
Dinas Sosial Berperan Besar Menambah Peserta PBI
Upaya memperluas kepesertaan juga dilakukan melalui jalur bantuan pemerintah. BPJS Kesehatan bersama Dinas Sosial memanfaatkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) untuk mengusulkan masyarakat miskin dan rentan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kelompok masyarakat kategori desil 1 hingga desil 5 menjadi prioritas. Kerja sama tersebut terbukti berhasil. Pada tahun 2025, sekitar 33 ribu warga Pacitan berhasil masuk menjadi peserta PBI yang dibiayai APBN.
“Ini hasil kerja keras Dinas Sosial dan operator desa yang aktif mengusulkan warga tidak mampu,” kata Fitriyah.
Data tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat.
Pemkab Pacitan Tambah Seribu Peserta Baru
Komitmen Pemerintah Kabupaten Pacitan juga mendapat apresiasi dari BPJS Kesehatan. Mulai Juli mendatang, pemerintah daerah berencana menambah sekitar 1.000 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai pemerintah daerah.
Jumlah tersebut memang belum cukup untuk menutup kebutuhan 21 ribu peserta aktif. Namun, pengalaman tahun sebelumnya menunjukkan bahwa penambahan peserta dalam jumlah besar sangat mungkin dicapai.
“Kebutuhan masih cukup jauh, tetapi tahun lalu bisa bertambah 33 ribu peserta. Insyaallah tahun ini dengan kerja bersama bisa kita kejar,” ujarnya.
Program PESIAR Dorong Peran Aktif Desa
Selain mengejar tingkat keaktifan, BPJS Kesehatan juga memperkuat Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR). Program ini bertujuan memperluas cakupan kepesertaan hingga tingkat desa.
Saat ini, sebanyak 47 desa di Kabupaten Pacitan telah berhasil mencapai status UHC. Keberhasilan tersebut lahir dari kolaborasi pemerintah desa, kader JKN, operator desa serta berbagai unsur terkait dalam mendata warga yang belum memiliki perlindungan kesehatan.
Model pendampingan berbasis desa ini menjadi contoh yang terus direplikasi ke wilayah lain.
Mengapa UHC Prioritas Penting?
Status UHC Prioritas bukan sekadar capaian administratif. Ada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Ketika seseorang sakit dan membutuhkan tindakan medis segera, proses pendaftaran peserta dapat dilakukan pada hari yang sama dan langsung aktif. Dengan demikian, pasien tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Kalau sudah UHC Prioritas, warga yang sakit hari itu juga bisa langsung didaftarkan dan langsung aktif. Mau operasi jantung, cuci darah, atau dirujuk sampai Sardjito, Dharmais maupun RSCM, semuanya bisa langsung dijamin hari itu juga,” kata Fitriyah.
Bagi daerah seperti Pacitan yang memiliki karakter geografis luas dan sebagian wilayahnya jauh dari rumah sakit rujukan besar, status UHC Prioritas menjadi kebutuhan yang sangat strategis.
Keberadaan perlindungan kesehatan yang cepat dan aktif dapat mengurangi risiko keterlambatan penanganan pasien serta mencegah masyarakat jatuh ke jurang kemiskinan akibat biaya pengobatan yang tinggi.
Kejar Target Bersama untuk Perlindungan Kesehatan Warga
Perjalanan menuju UHC Prioritas memang masih menyisakan pekerjaan rumah sekitar 21 ribu peserta aktif. Namun, pengalaman penambahan 33 ribu peserta PBI tahun lalu menunjukkan bahwa target tersebut bukan sesuatu yang mustahil.
Kolaborasi antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Pacitan, Dinas Sosial, pemerintah desa, perusahaan hingga masyarakat menjadi fondasi utama untuk mempercepat pencapaian tersebut.
Pada akhirnya, keberhasilan mencapai UHC Prioritas bukan hanya soal angka statistik. Lebih dari itu, keberhasilan tersebut menjadi jaminan bahwa seluruh warga Pacitan dapat memperoleh akses layanan kesehatan secara cepat, mudah, dan tanpa hambatan ketika kondisi darurat datang sewaktu-waktu. (frend/byan)




