Kasus Korupsi MBG Menjalar hingga Pengadaan Ompreng, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Ketujuh

Kasus Korupsi MBG

Headlineid.com – Kasus korupsi MBG atau dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memasuki babak baru. Kejaksaan Agung menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI), sebagai tersangka baru dalam perkara yang kini telah menyeret tujuh orang.

Penetapan tersangka terbaru ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam program MBG. Dugaan korupsi tidak hanya terjadi pada proyek bernilai besar. Penyidik juga menemukan indikasi pelanggaran dalam pengadaan food tray atau ompreng untuk distribusi makanan bergizi.

Fakta Utama

  • Kejagung menetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka ketujuh kasus korupsi MBG.
  • LMI diduga mengatur pendirian perusahaan untuk menjual ompreng kepada mitra SPPG.
  • Penyidik menduga terdapat fee dalam harga ompreng yang ditetapkan kepada calon mitra.
  • Kasus korupsi MBG kini mencakup pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, televisi, penunjukan mitra, hingga penjualan titik dapur.
  • Total tujuh tersangka telah ditetapkan dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Kejagung Tetapkan Brigjen Polisi Aktif Sebagai Tersangka

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penetapan LMI dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup terkait dugaan keterlibatannya dalam pengadaan food tray untuk mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut penyidik, LMI diduga memanfaatkan jabatannya saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN. Ia disebut mengarahkan pembentukan perusahaan tertentu. Perusahaan tersebut kemudian menjadi pemasok ompreng bagi calon mitra program MBG.

Perusahaan tersebut diduga sengaja dibentuk melalui dua pihak berinisial YCS dan RD. Tujuannya bukan sekadar menjalankan usaha pengadaan biasa, melainkan menjadi sarana distribusi ompreng kepada mitra yang ingin bergabung dalam program MBG.

Penyidik menduga harga ompreng telah ditentukan sejak awal. Harga tersebut diduga mengandung komponen fee. Fee itu disebut akan diterima oleh tersangka.

Baca Juga  Mengapa Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Tersangka SS dalam Korupsi Makan Bergizi Gratis?

Atas dasar itu, Kejagung menahan LMI selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dugaan Korupsi MBG Tidak Lagi Sekadar Soal Proyek Besar

Perkembangan terbaru dalam kasus korupsi MBG menarik perhatian publik karena memperlihatkan pola penyimpangan yang lebih luas dibanding dugaan awal. Jika sebelumnya perhatian tertuju pada proyek pengadaan bernilai ratusan miliar hingga triliunan rupiah, kini penyidik justru menemukan dugaan korupsi pada pengadaan perlengkapan sederhana yang menjadi bagian penting dalam distribusi makanan kepada penerima manfaat.

Fakta ini menunjukkan luasnya dugaan penyimpangan dalam program MBG. Masalah tidak hanya muncul pada tingkat kebijakan. Dugaan pelanggaran juga ditemukan pada rantai distribusi dan operasional sehari-hari. Dalam tata kelola pemerintahan, fenomena seperti ini sering disebut korupsi sistemik. Penyimpangan tidak terjadi pada satu titik saja. Praktik tersebut diduga melibatkan banyak tahapan. Mulai dari perencanaan, pengadaan, penunjukan mitra, hingga distribusi barang.

Bagi masyarakat, temuan ini menjadi penting karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Ketika dana publik yang seharusnya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan gizi justru diduga diselewengkan, maka dampaknya bukan hanya berupa kerugian keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengurangi efektivitas program.

Deretan Dugaan Penyimpangan dalam Program MBG

Penyidikan kasus ini terus berkembang. Kejagung telah mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan. Temuan tersebut mencakup berbagai pengadaan barang dan jasa. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah pengadaan sekitar 21.801 unit motor listrik dengan nilai proyek mendekati Rp1 triliun. Penyidik menduga terjadi penggelembungan harga atau mark-up dalam proses pengadaan tersebut.

Selain motor listrik, penyidik juga menemukan dugaan penggelembungan harga pada pengadaan sekitar 32.000 pasang sepatu. Temuan lain mencakup pengadaan sekitar 31.000 unit komputer tablet serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang digunakan dalam program MBG. Nilai proyek yang sangat besar memicu perhatian publik. Banyak pihak mempertanyakan efektivitas pengawasan internal selama program berjalan.

Baca Juga  Ribuan Motor Listrik Program Makan Bergizi Gratis Menumpuk di Gudang Sentul, Kejari Bogor Siap Awasi Aset Negara

Tidak hanya pengadaan barang, penyidik juga menemukan dugaan penyimpangan dalam proses penunjukan yayasan sebagai mitra SPPG. Penyidik menemukan dugaan intervensi dalam proses verifikasi mitra. Akibatnya, sejumlah yayasan yang dinilai tidak memenuhi syarat tetap bisa lolos sebagai mitra BGN. Temuan ini memperlihatkan bahwa persoalan dalam kasus korupsi MBG tidak hanya berkaitan dengan nilai kontrak, tetapi juga menyentuh aspek integritas proses seleksi dan tata kelola kelembagaan.

Modus Penjualan Titik Dapur SPPG

Salah satu temuan yang cukup mengejutkan adalah dugaan praktik jual beli titik dapur SPPG. Dalam perkara ini, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, diduga menjual titik dapur kepada calon mitra dengan nilai sekitar Rp100 juta untuk setiap lokasi. Penyidik menduga akses terhadap titik-titik dapur tersebut diperoleh melalui hubungan dengan pihak internal BGN sebelum kemudian diperjualbelikan kepada pihak lain.

Jika terbukti di pengadilan, praktik tersebut menunjukkan adanya komersialisasi akses program pemerintah. Padahal akses itu seharusnya diberikan berdasarkan kebutuhan dan kelayakan operasional. Bagi pelaku usaha yang ingin berpartisipasi dalam program MBG secara sah, praktik semacam itu berpotensi menciptakan persaingan tidak sehat dan mengurangi peluang bagi mitra yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Tujuh Tersangka dalam Kasus Korupsi MBG

Hingga awal Juli 2026, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi MBG. Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjadi salah satu tokoh sentral yang diduga terlibat dalam pengaturan kebijakan pengadaan dan penunjukan mitra. Dua mantan Wakil Kepala BGN, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan dalam berbagai pengaturan proyek dan proses penunjukan mitra.

Baca Juga  BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah, Audit Dapur dan Data Penerima Jadi Prioritas

Tersangka lainnya adalah Asep Yusuf Somantri yang disebut terlibat dalam pencarian mitra program MBG dan diduga memiliki aliran dana ilegal kepada salah satu pejabat terkait. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono, diduga mengondisikan proses pengadaan motor listrik sejak tahap awal sebelum lelang dilaksanakan.

Nama berikutnya adalah Glory Harimas Sihombing yang diduga menjual titik dapur SPPG kepada calon mitra. Sementara tersangka terbaru, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, diduga mengendalikan pengadaan ompreng dan menentukan harga yang harus dibayar para mitra.

Mengapa Kasus Korupsi MBG Penting untuk Diawasi?

Kasus korupsi MBG menjadi perhatian nasional karena menyangkut program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pemenuhan gizi. Program ini memiliki tujuan strategis dalam jangka panjang, termasuk mendukung pertumbuhan anak, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat.

Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya memiliki dampak yang jauh lebih luas dibanding sekadar kerugian anggaran. Pengawasan yang ketat menjadi kebutuhan mendesak agar program sosial berskala besar tidak berubah menjadi ruang transaksi kepentingan yang menguntungkan segelintir pihak. Perkembangan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung juga menjadi ujian penting bagi komitmen penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di sektor pelayanan publik.

Bagi masyarakat, transparansi penanganan kasus korupsi MBG akan menjadi indikator penting dalam memastikan bahwa dana negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan justru bocor di berbagai tahapan pelaksanaan program. Penetapan tersangka ketujuh menjadi perkembangan penting dalam kasus ini. Publik kini menanti langkah lanjutan penyidik. Masyarakat juga berharap seluruh jaringan, aliran dana, dan pihak yang terlibat dapat diungkap secara transparan.

Headline Indonesia akan terus memantau perkembangan penyidikan kasus korupsi MBG serta menyajikan informasi terbaru secara akurat, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia. (frend/masson)

improve alexa rank