Bandung, Headlineid.com – Komdigi menyiapkan pranata humas pemerintah yang adaptif menghadapi era AI, big data, dan media digital. ASN kini wajib lolos uji kompetensi ketat sesuai aturan baru.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai menyiapkan sumber daya pranata hubungan masyarakat (humas) pemerintah yang lebih adaptif menghadapi perubahan komunikasi publik di era kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), big data, dan perkembangan media digital yang bergerak sangat cepat.
Perubahan teknologi membuat pola komunikasi pemerintah ikut berubah. Jika dulu komunikasi berjalan satu arah, kini humas pemerintah harus lebih cepat, responsif, dan berbasis data.
Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Marroli J. Indarto, mengatakan tantangan komunikasi publik kini jauh lebih kompleks.
Menurutnya, pranata humas tidak cukup hanya menyampaikan informasi. Mereka juga harus mampu membaca isu publik dan memahami pola komunikasi digital.
Komunikasi Publik Pemerintah Berubah Cepat
Marroli menjelaskan bahwa pola komunikasi pemerintah sudah mengalami lompatan besar. Dulu, komunikasi lebih banyak berlangsung satu arah. Kini, humas dituntut lebih adaptif terhadap perubahan.
Pranata humas juga perlu memahami perkembangan teknologi. Mereka harus mampu melakukan analisis isu, mengelola big data, dan memanfaatkan AI.
“Komunikasi hari ini sudah jauh melompat dan menjadi semakin kompleks. Jika dulu hanya bersifat searah, sekarang pranata humas harus adaptif,” ujar Marroli saat membuka kegiatan Prahum Insight: Sosialisasi Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2025 di Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, bentuk komunikasi publik kini juga semakin beragam. Pemerintah tidak lagi hanya mengandalkan siaran pers.
Saat ini, informasi banyak disampaikan melalui video grafis, infografis, media sosial, hingga video pendek seperti reels. Cara ini dinilai lebih mudah dipahami masyarakat.
ASN Humas Harus Punya Kompetensi
Komdigi menilai ASN yang ingin menjadi Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) harus memiliki minat dan kemampuan di bidang komunikasi.
Langkah ini penting agar penyampaian informasi pemerintah tidak menimbulkan salah paham. Komunikasi yang baik juga dapat mengurangi polemik di tengah masyarakat.
Selain kemampuan teknis, ASN humas perlu memahami strategi komunikasi publik. Tujuannya agar kebijakan pemerintah bisa tersampaikan dengan jelas.
ASN Wajib Lolos Uji Kompetensi
Komdigi telah menetapkan standar baru bagi ASN humas. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 574 Tahun 2025.
Melalui aturan tersebut, ASN yang ingin menjadi pranata humas harus memiliki kemampuan konseptual dan keterampilan membuat produk komunikasi.
Artinya, ASN tidak cukup memahami teori. Mereka juga harus mampu membuat konten publik yang relevan dan mudah dipahami masyarakat.
“ASN yang akan menempati jabatan pranata humas harus melalui proses seleksi dan uji kompetensi yang ketat,” tegas Marroli.
Komdigi juga akan menyusun penataan jabatan humas berdasarkan kebutuhan kerja dan target komunikasi publik. Dengan begitu, pengembangan karier humas pemerintah bisa lebih terarah.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti perwakilan BKD, BKPSDM, serta kepala dinas komunikasi dan informatika dari wilayah Sumatera, Jawa, dan Kalimantan.
Acara juga diisi dengan diskusi tentang pembinaan karier, aturan kepegawaian, dan layanan uji kompetensi pranata humas. (frend/masson)




