PACITAN, HEADLINE INDONESIA — Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat berkomunikasi, belajar, dan memperoleh informasi. Kehadiran media sosial, aplikasi percakapan, serta berbagai platform berbasis internet membuat batas antara dunia nyata dan dunia digital semakin tipis.
Di tengah perubahan tersebut, peran guru agama mengalami transformasi yang signifikan. Guru tidak lagi hanya berfungsi sebagai pendidik di ruang kelas, tetapi juga menjadi panutan di ruang digital yang aktivitasnya dapat disaksikan oleh siswa, orang tua, hingga masyarakat luas.
Kondisi inilah yang menjadi salah satu fokus dalam kegiatan Pembinaan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan di Gedung PGRI Kabupaten Pacitan, Rabu (17/6/2026).
Fakta Utama
- Guru agama dinilai memiliki peran strategis sebagai teladan di ruang digital.
- Literasi digital menjadi bagian penting dalam pendidikan karakter generasi muda.
- Guru didorong aktif menangkal hoaks dan membangun budaya verifikasi informasi.
- PP TUNAS 2025 memperkuat perlindungan anak dari ancaman dunia digital.
- Kolaborasi guru dan orang tua menjadi kunci menciptakan ruang digital yang aman.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I., sebagai pembina utama. Turut hadir Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan Bambang Hadi Suprapto, Kasi Pendidikan Agama Islam Abdul Hamid Aminuddin, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, praktisi media dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pacitan, serta guru PAI dari berbagai jenjang pendidikan.
Dalam forum tersebut, Praktisi Media Diskominfo Kabupaten Pacitan, Mashudi, menegaskan bahwa guru agama memiliki posisi penting dalam membentuk budaya digital yang sehat di tengah masyarakat.
Menurutnya, perkembangan teknologi telah mengubah pola komunikasi masyarakat secara fundamental. Karena itu, guru tidak cukup hanya menjadi teladan di lingkungan sekolah, tetapi juga harus mampu menghadirkan keteladanan saat berinteraksi di ruang digital.
“Guru agama merupakan figur yang dihormati oleh siswa, orang tua, bahkan masyarakat. Apa yang ditulis, dibagikan, dan dikomentari oleh guru akan menjadi contoh bagi banyak orang. Karena itu, guru harus menghadirkan nilai-nilai kebaikan dan etika dalam setiap aktivitas digital,” ujar Mashudi.
Mengapa Peran Guru Agama di Era Digital Semakin Penting?
Fenomena digitalisasi menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, teknologi memudahkan akses informasi dan pembelajaran. Namun di sisi lain, masyarakat juga dihadapkan pada banjir informasi yang tidak semuanya benar dan dapat dipercaya.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan terhadap figur yang mampu memberikan panduan moral semakin besar. Guru agama menjadi salah satu sosok yang dinilai mampu menjawab kebutuhan tersebut karena memiliki kedekatan dengan peserta didik sekaligus otoritas dalam pendidikan karakter.
Kemampuan menggunakan teknologi saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan keterampilan teknis. Aspek etika, tanggung jawab, dan kesadaran sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari literasi digital modern.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa generasi muda menghabiskan waktu berjam-jam setiap hari di internet. Karena itu, pendidikan karakter tidak bisa lagi hanya dilakukan di ruang kelas. Nilai-nilai tersebut harus hadir di ruang digital tempat siswa berinteraksi setiap hari.
Mashudi menilai guru agama dapat berperan sebagai agen perubahan yang membantu peserta didik memahami cara menggunakan teknologi secara sehat, produktif, dan bertanggung jawab.

Guru Agama Menjadi Garda Terdepan Menangkal Hoaks
Salah satu tantangan terbesar di era digital adalah maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks. Kecepatan distribusi informasi melalui media sosial sering kali membuat masyarakat langsung membagikan sebuah informasi tanpa melakukan verifikasi.
Menurut Mashudi, guru agama memiliki posisi strategis untuk membangun budaya berpikir kritis sekaligus menanamkan nilai kejujuran dalam kehidupan digital.
“Prinsipnya sederhana, saring sebelum sharing. Jangan mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Guru agama memiliki peran penting dalam menanamkan sikap kritis sekaligus nilai kejujuran kepada siswa,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pendidikan karakter pada era digital harus mampu membangun kesadaran bahwa setiap tindakan di internet memiliki konsekuensi.
Jejak digital yang ditinggalkan seseorang dapat bertahan dalam jangka panjang. Karena itu, peserta didik perlu memahami pentingnya bertanggung jawab terhadap setiap informasi yang mereka unggah maupun bagikan.
Dari sudut pandang pendidikan, kemampuan memverifikasi informasi menjadi keterampilan dasar yang semakin dibutuhkan pada abad ke-21. Tidak berlebihan jika guru agama kini juga dituntut menjadi penggerak literasi informasi di lingkungan sekolah.
Keteladanan Digital Menjadi Bentuk Dakwah Masa Kini
Selain sebagai pendidik, guru agama juga memiliki peluang besar memanfaatkan media sosial sebagai sarana dakwah dan edukasi.
Di tengah maraknya konten sensasional dan informasi yang sering kali memicu perpecahan, kehadiran konten positif menjadi kebutuhan yang semakin mendesak.
Mashudi menyebut guru agama dapat berperan sebagai “mercusuar digital” yang menghadirkan nilai-nilai kebaikan di tengah derasnya arus informasi.
“Keteladanan digital merupakan bagian dari dakwah masa kini. Guru agama dapat menghadirkan konten yang edukatif, inspiratif, dan menyejukkan sehingga media sosial menjadi ruang yang lebih sehat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip T-H-I-N-K sebelum mengunggah informasi ke internet.
Prinsip tersebut meliputi True atau benar, Helpful atau bermanfaat, Inspiring atau menginspirasi, Necessary atau penting, serta Kind atau disampaikan dengan santun.
Konsep ini dinilai relevan karena membantu masyarakat membangun kebiasaan digital yang lebih sehat sekaligus mengurangi risiko konflik akibat penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab.
PP TUNAS Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Selain isu hoaks, ancaman terhadap anak di dunia maya juga menjadi perhatian serius. Paparan konten negatif, perundungan siber, eksploitasi digital, hingga penyalahgunaan data pribadi menjadi tantangan yang semakin kompleks.
Karena itu, pemerintah menghadirkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Regulasi tersebut memperkuat tanggung jawab berbagai pihak dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.
Menurut Mashudi, keberadaan PP TUNAS tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan platform digital. Dunia pendidikan juga memiliki peran yang sangat besar dalam implementasinya.
“PP TUNAS hadir untuk memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan dari berbagai ancaman di ruang digital, mulai dari paparan konten negatif, perundungan siber, hingga penyalahgunaan data pribadi. Guru agama memiliki posisi strategis untuk mengawal implementasi regulasi tersebut melalui pendidikan karakter dan literasi digital,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa guru agama dapat menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran siswa mengenai etika bermedia sosial serta pentingnya menjaga keamanan data pribadi.
Kolaborasi Guru dan Orang Tua Menjadi Kunci
Perlindungan anak di era digital tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Pengawasan yang efektif membutuhkan kolaborasi antara sekolah, keluarga, pemerintah, dan penyedia platform digital.
Mashudi menilai guru agama memiliki posisi unik karena mampu menjadi penghubung antara sekolah dan orang tua dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak.
“Anak-anak hari ini hidup di tengah dunia digital yang sangat terbuka. Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan oleh orang tua atau pemerintah. Sekolah, khususnya guru agama, harus menjadi mitra yang aktif dalam membimbing anak agar mampu memanfaatkan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab,” katanya.
Menurutnya, semangat PP TUNAS sejalan dengan upaya membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat.
Literasi digital yang dibangun tanpa fondasi moral berpotensi menghasilkan pengguna teknologi yang pintar tetapi kurang bertanggung jawab. Sebaliknya, pendidikan karakter yang didukung pemahaman digital dapat menciptakan generasi yang lebih siap menghadapi tantangan masa depan.
“Literasi digital harus berjalan beriringan dengan pendidikan karakter. Guru agama mempunyai peran sebagai benteng moral sekaligus jembatan komunikasi antara sekolah dan orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai di rumah. Ini sejalan dengan semangat PP TUNAS yang menempatkan pelindungan anak sebagai tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Guru Agama sebagai Penjaga Moral Generasi Digital
Transformasi digital telah memperluas ruang pengabdian guru agama. Peran mereka kini tidak lagi terbatas pada proses belajar mengajar di sekolah, tetapi juga mencakup pembinaan moral masyarakat di ruang digital.
Di tengah meningkatnya tantangan informasi, hoaks, dan ancaman terhadap anak, keberadaan guru agama menjadi semakin relevan. Keteladanan yang ditunjukkan melalui aktivitas digital dapat memberikan dampak besar bagi pembentukan karakter generasi muda.
“Guru agama adalah cahaya yang membimbing generasi muda, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Keteladanan yang mereka tunjukkan hari ini akan menjadi warisan yang terus dikenang oleh peserta didik di masa depan,” pungkas Mashudi.
Bagi dunia pendidikan, pesan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pendidikan masa depan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi juga oleh kemampuan membentuk karakter yang kuat di tengah perkembangan teknologi yang terus bergerak cepat. (frend/byan)




