Guru Agama di Era Digital: Dari Pengajar di Kelas Menjadi Penjaga Moral di Ruang Maya

PACITAN, HEADLINE INDONESIA-Perkembangan teknologi informasi telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat. Ruang interaksi tidak lagi terbatas pada dunia nyata, tetapi juga meluas ke dunia digital melalui media sosial, aplikasi percakapan, dan berbagai platform berbasis internet.

Dalam kondisi seperti ini, guru agama memiliki peran yang semakin strategis. Mereka bukan hanya pendidik di ruang kelas, melainkan juga figur yang menjadi panutan dalam kehidupan digital. Apa yang ditulis, dibagikan, bahkan dikomentari seorang guru dapat menjadi contoh bagi peserta didik, orang tua, dan masyarakat.

Realitas itulah yang dihadirkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan  dalam kegiatan Pembinaan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Pacitan di Gedung PGRI Kabupaten Pacitan, Rabu (17/6/2026).

Hadir sebagaai Narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I., sebagai pembina utama. Hadir pula Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan Bambang Hadi Suprapto, Kasi Pendidikan Agama Islam Abdul Hamid Aminuddin, Kasi Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, dan Praktisi Media dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pacitan serta para guru PAI dari berbagai jenjang pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Praktisi Media dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pacitan, Mashudi , menegaskan bahwa guru agama memiliki posisi yang sangat strategis dalam membentuk budaya digital yang sehat di tengah masyarakat.

Menurutnya, perkembangan teknologi telah mengubah pola komunikasi masyarakat. Karena itu, guru tidak cukup hanya menjadi teladan di ruang kelas, tetapi juga harus mampu menunjukkan keteladanan di ruang digital.

Baca Juga  KPK Temukan Pungli dalam SPMB 2026, Terbitkan Surat Edaran Cegah Korupsi dan Gratifikasi di Sekolah

“Guru agama merupakan figur yang dihormati oleh siswa, orang tua, bahkan masyarakat. Apa yang ditulis, dibagikan, dan dikomentari oleh guru akan menjadi contoh bagi banyak orang. Karena itu, guru harus menghadirkan nilai-nilai kebaikan dan etika dalam setiap aktivitas digital,” ujar Mashudi.

Ia menjelaskan, kemampuan menggunakan media digital tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan profesional sebagai pendidik.

Menurut pria yang akrap disapa Frend ini, literasi digital menjadi bagian penting dalam pendidikan karakter pada era modern. Guru agama mempunyai peran sebagai agen perubahan yang mampu mengarahkan peserta didik agar menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Di era digital, guru agama tidak hanya mengajar di ruang kelas, tetapi juga menjadi teladan di media sosial. Dari melawan hoaks hingga melindungi anak dari ancaman dunia maya, peran guru agama kini semakin strategis.

Guru Agama Menjadi Garda Terdepan Menangkal Hoaks

Mashudi menilai derasnya arus informasi di media sosial membuat masyarakat rentan terpapar berita bohong atau hoaks. Dalam kondisi seperti itu, guru agama dapat menjadi agen kebenaran yang membiasakan budaya verifikasi informasi kepada peserta didik.

“Prinsipnya sederhana, saring sebelum sharing. Jangan mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Guru agama memiliki peran penting dalam menanamkan sikap kritis sekaligus nilai kejujuran kepada siswa,” katanya.

Ia menambahkan, pendidikan karakter di era digital harus mampu membangun empati, tanggung jawab, serta kesadaran bahwa setiap jejak digital akan memiliki dampak dalam jangka panjang.

Keteladanan Digital Adalah Dakwah Kekinian

Mashudi menyebut media sosial saat ini dapat menjadi sarana dakwah yang efektif apabila digunakan secara positif.

Menurutnya, kehadiran guru agama di ruang digital dapat menjadi “mercusuar digital” yang memberi pencerahan di tengah maraknya konten negatif dan informasi yang menyesatkan.

Baca Juga  Jurusan Teknik Resmi Jadi Rekayasa? Ini Penjelasan Kemendikti dan Daftar Lengkap Perubahannya

“Keteladanan digital merupakan bagian dari dakwah masa kini. Guru agama dapat menghadirkan konten yang edukatif, inspiratif, dan menyejukkan sehingga media sosial menjadi ruang yang lebih sehat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip T-H-I-N-K sebelum mengunggah sesuatu di internet.

“Pastikan informasi yang dibagikan benar (True), bermanfaat (Helpful), menginspirasi (Inspiring), penting (Necessary), dan disampaikan dengan santun (Kind). Sebab, jejak digital akan membentuk reputasi seseorang sepanjang hidupnya,” jelasnya.

Kolaborasi Guru dan Orang Tua Penting untuk Melindungi Anak

Selain menjadi pendidik, guru agama juga berperan dalam menjaga keamanan digital anak dari paparan konten negatif, perundungan siber, hingga eksploitasi di dunia maya.

Diakuinya, perlindungan anak di ruang digital kini memiliki landasan hukum yang semakin kuat dengan hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi tersebut mengatur peran pemerintah, penyelenggara sistem elektronik, serta masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Menurut Mashudi, keberadaan PP TUNAS tidak hanya menjadi tanggung jawab platform digital atau pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan dunia pendidikan, termasuk para guru agama.

“PP TUNAS hadir untuk memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan dari berbagai ancaman di ruang digital, mulai dari paparan konten negatif, perundungan siber, hingga penyalahgunaan data pribadi. Guru agama memiliki posisi strategis untuk mengawal implementasi regulasi tersebut melalui pendidikan karakter dan literasi digital,” ujar Mashudi.

Ia menjelaskan, guru agama dapat menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran siswa mengenai etika bermedia sosial dan pentingnya menjaga keamanan data pribadi.

Baca Juga  BSI Scholarship 2025 Resmi Dibuka untuk Ribuan Pelajar dan Mahasiswa

“Anak-anak hari ini hidup di tengah dunia digital yang sangat terbuka. Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan oleh orang tua atau pemerintah. Sekolah, khususnya guru agama, harus menjadi mitra yang aktif dalam membimbing anak agar mampu memanfaatkan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab,” katanya.

Mashudi menambahkan, semangat PP TUNAS sejalan dengan upaya membangun generasi yang cerdas sekaligus berkarakter. Sebab, perlindungan anak di ruang digital tidak hanya berkaitan dengan aspek teknologi, tetapi juga menyangkut pembentukan moral dan akhlak generasi muda. Pemerintah sendiri menegaskan bahwa PP TUNAS menjadi instrumen penting untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak.

“Literasi digital harus berjalan beriringan dengan pendidikan karakter. Guru agama mempunyai peran sebagai benteng moral sekaligus jembatan komunikasi antara sekolah dan orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai di rumah. Ini sejalan dengan semangat PP TUNAS yang menempatkan pelindungan anak sebagai tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

Diakuinya, era digital justru membuka ruang pengabdian yang lebih luas bagi guru agama. Tidak hanya sebagai pengajar di sekolah, tetapi juga sebagai penjaga moral dan pembimbing masyarakat di tengah derasnya arus informasi.

“Guru agama adalah cahaya yang membimbing generasi muda, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Keteladanan yang mereka tunjukkan hari ini akan menjadi warisan yang terus dikenang oleh peserta didik di masa depan,” pungkasnya. (frend/byan)

 

 

 

tingkat bounce rata-rata situs web