Pacitan, Headlineid.com – Pemerintah Kabupaten Pacitan memperoleh alokasi sebanyak 2.737 unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026. Program tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan rumah layak huni.
Jumlah bantuan itu terdiri dari 2.500 unit tahap pertama dan 237 unit tahap kedua. Seluruh bantuan akan disalurkan di 12 kecamatan yang mencakup 107 desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Pacitan.
Program BSPS sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Melalui program ini, warga dapat memperbaiki rumah yang sebelumnya dinilai kurang layak menjadi lebih sehat, aman, dan nyaman untuk ditempati.
Pemerintah Tekankan Ketepatan Sasaran Program BSPS
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pacitan, M. Chusnul Faozi, mengatakan bahwa program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurutnya, bantuan rumah layak huni sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, pelaksanaan program harus berjalan sesuai aturan dan tahapan yang berlaku.
“Program BSPS merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah yang layak huni, sehat, aman, dan nyaman,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan BSPS Tahap 1 dan 2 Provinsi Jawa Timur di Gedung Karya Darma, Rabu (13/05).
Ia juga menegaskan pentingnya proses verifikasi data penerima bantuan. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat.
Bupati Pacitan Minta Transparansi dan Pengawasan Diperkuat
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pacitan juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga integritas selama pelaksanaan program BSPS 2026 berlangsung.
Mulai dari proses pendataan, pembangunan rumah hingga pelaporan diminta dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan. Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan pendamping lapangan juga harus diperkuat.
Pemerintah berharap program ini tidak hanya berjalan lancar secara administrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima bantuan.
Bupati turut menekankan pentingnya kualitas bangunan serta semangat gotong royong dalam pelaksanaan program. Dengan begitu, hasil pembangunan rumah dapat bertahan lama dan benar-benar meningkatkan kesejahteraan warga.

Kepala Desa dan Lurah Diminta Validasi Data Penerima
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV, Enfy Diana Dewi, meminta dukungan penuh dari kepala desa dan lurah dalam proses validasi data penerima bantuan.
Ia menegaskan bahwa ketepatan data menjadi faktor penting agar program BSPS tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
“Saya minta bantuan kades dan lurah membantu fasilitator terkait validasi data, jangan sampai ada ketidaksesuaian data dengan kondisi di lapangan,” katanya.
Dengan adanya Program BSPS Pacitan 2026 ini, pemerintah berharap semakin banyak warga yang dapat menikmati hunian layak dan sehat. Program tersebut sekaligus menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Pacitan. (frend)




