PACITAN, HEADLINE INDONESIA-Pemerintah Kabupaten Pacitan mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026. Agenda demokrasi tingkat desa itu diproyeksikan berlangsung pada akhir tahun dengan dukungan anggaran mencapai Rp 1,5 miliar.
Anggaran tersebut disiapkan untuk menunjang seluruh tahapan pemilihan kepala desa di sejumlah wilayah Kabupaten Pacitan. Mulai dari proses persiapan, pembentukan panitia, pengadaan logistik, hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pacitan, Sigit Dani Yulianto, mengatakan total anggaran yang telah dipersiapkan mencapai Rp 1,5 miliar.
Dana tersebut nantinya dibagi ke dalam dua pos utama. Yakni bantuan keuangan untuk desa dan kebutuhan kepanitiaan tingkat kabupaten.
Anggaran Pilkades Pacitan Dibagi Dua Pos
Sigit menjelaskan, bantuan keuangan kepada desa dialokasikan sebesar Rp 994.625.000. Dana ini digunakan untuk membantu kebutuhan teknis pelaksanaan pilkades di masing-masing desa.
Sementara itu, kebutuhan kepanitiaan tingkat kabupaten mencapai Rp 405.375.000. Anggaran tersebut dipakai untuk mendukung koordinasi, administrasi, hingga pengawasan pelaksanaan pilkades secara menyeluruh.
“Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 1,5 miliar,” ujar Sigit, Minggu (24/5).
Ia menambahkan, seluruh kebutuhan pembiayaan telah dihitung berdasarkan tahapan pelaksanaan yang akan dimulai dalam waktu dekat.
Pilkades Masih Gunakan Sistem Konvensional
Meski perkembangan teknologi pemilu terus berkembang, pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Pacitan dipastikan masih menggunakan sistem konvensional atau pencoblosan manual.
Metode tersebut dipilih karena dinilai lebih mudah diterapkan di tingkat desa serta mempertimbangkan kesiapan sarana dan sumber daya manusia.
“Pelaksanaan pilkades serentak nanti di Pacitan masih menggunakan sistem konvensional,” ungkapnya.
Dengan sistem manual, masyarakat nantinya tetap menggunakan surat suara dan melakukan pencoblosan langsung di tempat pemungutan suara (TPS).
Setiap Desa Diperkirakan Butuh Tiga TPS
DPMD Pacitan juga mulai menghitung kebutuhan fasilitas pemungutan suara. Berdasarkan estimasi sementara, setiap desa diperkirakan membutuhkan tiga TPS agar proses pemungutan suara berjalan lancar dan tidak menimbulkan antrean panjang.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan efektivitas pelayanan kepada pemilih sekaligus menjaga kondusivitas selama pelaksanaan pilkades berlangsung.
Selain itu, pemerintah daerah kini masih melakukan finalisasi regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan pilkades serentak.
Tahapan pilkades sendiri direncanakan mulai bergulir pada Juni 2026. Jadwal tersebut disusun sekitar enam bulan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir.
Adapun pemungutan suara Pilkades Serentak 2026 diperkirakan berlangsung pada November hingga Desember mendatang.
Persiapan yang dilakukan sejak dini diharapkan mampu menciptakan proses demokrasi desa yang aman, tertib, dan partisipatif di seluruh wilayah Kabupaten Pacitan. (frend/byan)




