Jakarta, Headlineid.com – Transaksi dolar AS di pelabuhan kembali menjadi perhatian pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pelaku usaha segera melapor jika menemukan praktik tersebut.
Menurut Purbaya, seluruh transaksi di Indonesia wajib menggunakan rupiah. Ketentuan itu berlaku untuk semua layanan yang beroperasi di dalam negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungannya ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) PT Graha Segara. Lokasi fasilitas itu berada di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Purbaya menegaskan bahwa penggunaan rupiah harus menjadi prioritas. Ia menilai kepatuhan terhadap aturan tersebut penting bagi stabilitas ekonomi nasional.
Pemerintah Siap Tindak Pelanggaran
Purbaya meminta masyarakat tidak ragu melapor. Laporan dapat disampaikan jika ditemukan transaksi dolar AS di pelabuhan atau layanan lain yang mewajibkan pembayaran menggunakan mata uang asing.
Ia menegaskan pemerintah siap bertindak. Penindakan akan dilakukan jika terbukti ada pelanggaran aturan penggunaan rupiah.
Menurutnya, alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah rupiah. Karena itu, transaksi domestik tidak boleh mewajibkan penggunaan mata uang asing.
Pemerintah juga terus mendorong penggunaan rupiah di berbagai sektor. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kedaulatan ekonomi nasional.
Biaya Pelayaran Masih Mengacu Dolar AS
Meski demikian, Purbaya menjelaskan bahwa tidak semua penggunaan dolar AS merupakan pelanggaran. Beberapa komponen biaya pelayaran internasional masih memakai acuan dolar AS.
Biaya seperti Terminal Handling Charge (THC) dan Container Adjustment Charge (CAC) menjadi contohnya. Komponen tersebut lazim digunakan dalam aktivitas ekspor dan impor.
Namun, penggunaan dolar AS pada biaya tersebut biasanya hanya sebagai dasar perhitungan. Saat ditagihkan kepada pengguna jasa di Indonesia, nilainya umumnya dikonversi ke rupiah.
Karena itu, pemerintah membedakan antara acuan perhitungan dan alat pembayaran. Yang menjadi perhatian adalah penggunaan dolar AS sebagai alat transaksi langsung di dalam negeri.
PT Graha Segara Dipastikan Gunakan Rupiah
Dalam kunjungan tersebut, Purbaya memastikan seluruh layanan PT Graha Segara menggunakan rupiah. Ia tidak menemukan pembayaran langsung menggunakan dolar AS.
Hal itu dinilai sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepatuhan tersebut juga menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya.
Pemerintah berharap seluruh perusahaan logistik mengikuti ketentuan yang sama. Dengan begitu, tidak ada lagi transaksi dolar AS di pelabuhan yang melanggar aturan.
Pentingnya Penggunaan Rupiah dalam Transaksi Domestik
Penggunaan rupiah memiliki peran penting bagi perekonomian nasional. Mata uang ini menjadi simbol kedaulatan ekonomi Indonesia.
Selain itu, penggunaan rupiah membantu menjaga stabilitas sistem pembayaran. Kebijakan tersebut juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing.
Karena itu, pemerintah terus mengawasi praktik transaksi di berbagai sektor. Termasuk di kawasan pelabuhan yang menjadi pusat aktivitas perdagangan dan logistik.
Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan ikut berpartisipasi. Jika menemukan transaksi dolar AS di pelabuhan yang tidak sesuai aturan, mereka diminta segera melapor kepada pemerintah.
Ringkasan Cepat
Apa yang terjadi?
Purbaya meminta pelaku usaha melaporkan transaksi dolar AS di pelabuhan.
Apa alasannya?
Karena transaksi domestik wajib menggunakan rupiah.
Apakah semua penggunaan dolar AS melanggar?
Tidak. Beberapa biaya pelayaran masih menggunakan dolar AS sebagai acuan perhitungan.
Bagaimana dengan PT Graha Segara?
Seluruh layanan perusahaan tersebut menggunakan rupiah.
Apa langkah pemerintah?
Pemerintah siap menindak pelanggaran penggunaan mata uang asing dalam transaksi domestik.
(frend/masson)



