MAKKAH, HEADLINE INDONESIA – Pemerintah Indonesia mengambil langkah kemanusiaan dengan mengalokasikan sebagian besar daging dam haji jemaah Indonesia di Arab Saudi untuk masyarakat Palestina. Kebijakan tersebut menjadi bentuk kepedulian nyata Indonesia terhadap kondisi kemanusiaan yang sedang terjadi di Palestina.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pemerintah telah berkoordinasi langsung dengan pengelola dam resmi di Arab Saudi. Langkah itu dilakukan agar distribusi daging diprioritaskan untuk masyarakat Palestina.
“Kami sudah meminta kepada Adahi dan bersepakat serta meminta secara khusus kepada pemerintah Saudi Arabia supaya daging dam ini didistribusikan untuk masyarakat Palestina,” ujar Dahnil saat ditemui tim Media Center Haji di Makkah, Jumat (22/5/2026).
Bentuk Kepedulian Indonesia untuk Palestina
Menurut Dahnil, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah ingin memberikan perhatian lebih besar kepada masyarakat Palestina.
Pihak Adahi Project selaku lembaga resmi pengelola dam di Arab Saudi juga menyatakan kesiapannya membantu proses distribusi. Selain Palestina, sebagian daging dam akan disalurkan kepada masyarakat di kawasan Timur Tengah yang membutuhkan bantuan pangan.
Langkah tersebut dinilai menjadi simbol solidaritas Indonesia di tengah situasi konflik dan krisis yang masih berlangsung di Palestina.
Sistem Pembayaran Dam Haji Kini Lebih Transparan
Pada musim haji 2026, pemerintah juga menyoroti peningkatan tata kelola pembayaran dam. Sistem baru dinilai lebih transparan dibandingkan tahun sebelumnya.
Dam merupakan denda atau kewajiban bagi jemaah yang melanggar ketentuan ibadah tertentu. Bentuk dam umumnya berupa penyembelihan hewan ternak. Daging hasil penyembelihan kemudian dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Jemaah kini memiliki keleluasaan dalam memilih metode pembayaran dam. Jika pembayaran dilakukan di Arab Saudi, prosesnya wajib melalui Adahi Project sebagai lembaga resmi pemerintah Saudi.
Sementara itu, jemaah yang ingin menyalurkan dam di Indonesia dapat menggunakan lembaga amil zakat resmi. Selain penyembelihan hewan, tersedia juga opsi pengganti berupa puasa sesuai ketentuan syariat.
Data Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia
Berdasarkan data sementara Kementerian Haji dan Umrah RI hingga Jumat (22/5/2026), sebanyak 126.832 jemaah telah tercatat dalam sistem pembayaran dam.
Sebanyak 90.956 jemaah memilih membayar dam melalui Adahi Project di Arab Saudi. Sementara itu, 32.691 jemaah menyalurkan dam di Tanah Air.
Selain itu, terdapat 3.195 jemaah yang memilih mengganti dam dengan puasa. Sebanyak 1.076 jemaah lainnya tercatat menjalankan haji ifrad sehingga tidak memiliki kewajiban dam seperti jenis haji lainnya.
Dahnil menjelaskan sistem pendataan tahun ini mengalami peningkatan signifikan. Pada musim haji sebelumnya, pendataan dam hanya mencatat sekitar 10 ribu jemaah dari total lebih dari 221 ribu jemaah Indonesia.
Pemerintah berharap sistem yang lebih tertata dapat meningkatkan transparansi. Selain itu, distribusi daging dam juga diharapkan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan seperti warga Palestina. (frend/masson)




