Komisi XI DPR Minta Mitigasi Berlapis Cegah Inflasi Impor, Pelemahan Rupiah Jadi Sorotan

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun

Jakarta, Headlineid.com – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah dan Bank Indonesia memperkuat mitigasi inflasi impor akibat pelemahan rupiah. DPR mengingatkan dampaknya bisa memicu kenaikan harga barang dan menekan daya beli masyarakat.

Tekanan terhadap nilai tukar rupiah kembali menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta pemerintah bersama otoritas fiskal dan moneter segera memperkuat langkah mitigasi agar pelemahan rupiah tidak berujung pada inflasi impor atau imported inflation.

Menurut Misbakhun, depresiasi nilai tukar dapat memicu efek berantai pada ekonomi nasional. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan biaya produksi industri, harga barang impor, hingga kebutuhan pokok masyarakat.

“Kalau pelemahan rupiah ini tidak dimitigasi dengan cepat, dampaknya bisa langsung terasa ke biaya produksi, harga barang impor, sampai harga kebutuhan masyarakat,” ujar Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta.

Baca Juga  Nama Gagarin Masuk Bursa Bacabup Pacitan, Pilih Fokus Mengabdi daripada Berspekulasi Politik

Pelemahan Rupiah Dinilai Dipicu Tekanan Global

Misbakhun menilai tekanan terhadap mata uang rupiah tidak terjadi tanpa sebab. Ia melihat adanya pengaruh besar dari dinamika global, mulai dari perubahan arus modal asing, tingginya ketidakpastian pasar internasional, hingga sentimen ekonomi global yang masih berfluktuasi.

Meski begitu, ia mengingatkan pemerintah agar tekanan eksternal tidak dibiarkan menjalar ke sektor riil. Sebab, dampaknya bisa langsung terasa terhadap daya beli masyarakat.

Jika tidak diantisipasi dengan cepat, kenaikan harga bahan baku impor dapat membebani pelaku industri. Pada akhirnya, beban biaya produksi berisiko diteruskan ke konsumen dalam bentuk kenaikan harga barang di pasar.

DPR Dorong Bank Indonesia Jaga Stabilitas Rupiah

Dari sisi moneter, Misbakhun mendorong Bank Indonesia untuk terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui intervensi yang terukur.

Ia menilai langkah stabilisasi dapat dilakukan melalui pasar spot, instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), hingga penguatan pasar Surat Berharga Negara (SBN).

Baca Juga  Purbaya Amankan Investasi Rp303 Triliun dari AIIB, Indonesia Percepat Proyek Infrastruktur dan Panda Bond

Menurutnya, kebijakan tersebut harus dijalankan secara presisi. Tujuannya bukan hanya menjaga angka kurs semata, tetapi juga mempertahankan kepercayaan pelaku pasar terhadap stabilitas ekonomi nasional.

“Yang dijaga bukan cuma angka kursnya. Yang lebih penting itu kepercayaan pasar dan kepastian bagi pelaku usaha. Komunikasi kebijakan harus cepat, jelas, dan kredibel,” katanya.

Optimalisasi DHE Dinilai Penting

Selain penguatan moneter, Misbakhun juga menyoroti pentingnya optimalisasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Ia meminta pemerintah memastikan dana devisa eksportir tetap masuk ke sistem keuangan domestik.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pasokan dolar Amerika Serikat di dalam negeri. Dengan demikian, tekanan terhadap rupiah dapat lebih terkendali di tengah situasi global yang belum stabil.

Di sisi fiskal, ia meminta Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyiapkan skenario antisipasi dalam APBN. Fokusnya ialah menjaga sektor industri padat karya dan stabilitas harga pangan nasional.

Baca Juga  Rupiah Nyungsep ke Rp17.500, Menkeu Purbaya Gelar Rapat Dadakan di Lobi Kemenkeu

Misbakhun juga membuka peluang relaksasi fiskal atau pemberian insentif terhadap bahan baku industri yang masih bergantung pada impor.

“Jangan sampai pelemahan rupiah ujung-ujungnya menaikkan biaya produksi lalu dibebankan lagi ke harga barang di masyarakat. Kalau itu terjadi, daya beli bisa ikut tertekan,” tegasnya.

DPR Kawal Stabilitas Ekonomi Nasional

Menutup pernyataannya, Misbakhun memastikan Komisi XI DPR RI akan terus mengawasi perkembangan indikator makroekonomi nasional. Pengawasan juga dilakukan terhadap koordinasi kebijakan di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Ia menegaskan momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia harus dijaga bersama melalui kebijakan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.

“Momentum pertumbuhan ekonomi yang sudah terbangun ini harus dijaga bersama. Karena itu respons kebijakan tidak boleh lambat dan harus benar-benar terkoordinasi,” tuturnya. (frend/masson)