Headlineid.com – Sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia pernah mencatat operasi besar yang mampu mengguncang birokrasi nasional. Melalui Operasi Tertib (Opstib), pemerintah berhasil menjaring 2.116 pejabat negara hanya dalam delapan bulan pertama pelaksanaannya. Operasi itu dipimpin Menteri Negara Penertiban dan Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) J.B. Sumarlin dengan dukungan penuh aparat militer di bawah Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib).
Presiden Soeharto menunjuk Sumarlin sebagai Koordinator Opstib Pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1977. Penugasan tersebut bertujuan menekan praktik korupsi, pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, hingga berbagai bentuk penyelewengan yang mengakar dalam birokrasi.
Hasilnya tidak hanya terlihat dari jumlah pelaku yang ditindak. Operasi tersebut juga mengubah psikologi aparatur negara. Banyak pejabat mulai berhati-hati karena khawatir menjadi sasaran penindakan yang berlangsung cepat dan tegas.
Sejarah kemudian mencatat Opstib sebagai salah satu operasi penertiban terbesar pada masa Orde Baru. Meski berlangsung puluhan tahun lalu, metode kerjanya masih sering menjadi bahan diskusi ketika publik membahas efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.
Fakta itu kembali menjadi sorotan karena masyarakat terus menuntut sistem penegakan hukum yang mampu memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.
Operasi Tertib lahir saat praktik penyimpangan dianggap semakin mengkhawatirkan
Ketika J.B. Sumarlin menerima amanah tersebut pada Juni 1977, tantangan yang dihadapi tidak sederhana. Praktik pungutan liar dan penyalahgunaan jabatan telah berkembang di berbagai sektor pelayanan publik.
Oleh karena itu, pemerintah membentuk Operasi Tertib sebagai instrumen khusus untuk melakukan penindakan secara cepat. Agar pelaksanaan berjalan efektif, Opstib ditempatkan di bawah Kopkamtib.
Laksamana TNI Sudomo yang saat itu menjabat Kepala Staf Kopkamtib memimpin unsur pelaksana operasi. Kolaborasi antara Sumarlin dan Sudomo kemudian menjadi kekuatan utama dalam menjalankan penertiban di berbagai daerah.
Kerja sama tersebut menghadirkan kombinasi menarik. Sumarlin mengoordinasikan kebijakan administrasi pemerintahan. Sementara itu, Sudomo memberikan dukungan operasional sehingga proses penindakan berjalan lebih cepat.
Pendekatan itu membuat aparat di lapangan memiliki kewenangan yang kuat untuk membongkar berbagai dugaan penyimpangan.
Mafia peradilan menjadi sasaran pertama yang berhasil dibongkar
Dalam autobiografi J.B. Sumarlin: Cabe Rawit yang Lahir di Tengah Sawah terbitan 2012, Sumarlin mengungkapkan bahwa kasus besar pertama yang berhasil dibongkar adalah praktik mafia peradilan.
Tim Opstib menangkap belasan hakim dari berbagai tingkatan. Mereka berasal dari pengadilan negeri hingga pengadilan tinggi di sejumlah provinsi.
Selanjutnya, para hakim menjalani pemeriksaan intensif sesuai prosedur yang berlaku saat itu. Penindakan terhadap aparat penegak hukum menjadi sinyal bahwa operasi tidak hanya menyasar pegawai level bawah.
Langkah tersebut menciptakan pesan kuat kepada birokrasi. Tidak ada jabatan yang dianggap terlalu tinggi untuk diperiksa apabila ditemukan dugaan penyimpangan.
Selain itu, keberanian menyentuh lembaga peradilan ikut membangun citra Opstib sebagai operasi yang tidak ragu menghadapi sektor sensitif.
Penertiban meluas hingga perbankan, pelabuhan dan pertanahan
Setelah membongkar mafia peradilan, Opstib memperluas sasaran operasi. Berbagai sektor strategis yang rawan penyimpangan mulai menjadi fokus penindakan.
Lingkungan perbankan menjadi salah satu target. Selain itu, pelabuhan, kepegawaian, hingga pertanahan juga masuk dalam prioritas pengawasan.
Salah satu kasus besar muncul di sektor pertanahan. Harian Berita Yudha edisi 9 Februari 1983 melaporkan keberhasilan Opstib membongkar praktik pungutan liar dalam pengurusan izin mendirikan bangunan atau IMB.
Kasus tersebut melibatkan sejumlah pejabat. Mulai dari kepala dinas hingga staf aparatur sipil negara diduga menikmati uang hasil pungutan liar selama bertahun-tahun.
Nilai pungutan yang terungkap saat itu mencapai belasan juta rupiah. Pada masanya, jumlah tersebut tergolong sangat besar dan mencerminkan luasnya praktik penyalahgunaan pelayanan publik.
Menurut analisis tim data Headline Indonesia, sektor pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat memang sejak lama memiliki risiko tinggi terhadap praktik pungutan liar. Celah itu biasanya muncul ketika prosedur administrasi berbelit dan pengawasan masih lemah.
Rata-rata 15 pejabat dijaring setiap hari
Skala operasi yang dijalankan Opstib tergolong luar biasa. Dalam delapan bulan pertama, rata-rata sekitar 15 pejabat dijaring setiap hari.
Secara keseluruhan, terdapat 2.116 aparatur negara yang terseret dalam 1.290 kasus. Mereka berasal dari berbagai institusi pemerintahan.
Di antaranya terdapat hakim, jaksa, kepala dinas, hingga staf aparatur sipil negara. Para pelaku kemudian menerima sanksi administratif maupun diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Angka tersebut menunjukkan bahwa praktik penyimpangan bukan hanya terjadi pada satu lembaga. Sebaliknya, persoalan telah menyebar ke banyak sektor pelayanan publik.
Karena itu, pemerintah ketika itu memilih menggunakan operasi terpadu agar penindakan berlangsung serentak.
Kecepatan menjadi salah satu ciri utama Opstib. Setiap laporan segera ditindaklanjuti sehingga pelaku tidak memiliki banyak waktu untuk menghilangkan barang bukti atau memengaruhi proses pemeriksaan.
Efek psikologis menjadi kekuatan utama Operasi Tertib
J.B. Sumarlin mengakui bahwa keberhasilan Opstib bukan hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditindak. Efek psikologis terhadap birokrasi juga menjadi hasil penting operasi tersebut.
Ia mengenang bahwa Opstib berubah menjadi “momok” yang paling ditakuti selama periode 1977 hingga 1983. Banyak pejabat mulai menghindari tindakan yang berpotensi melanggar aturan.
Menurut Sumarlin, duet dirinya bersama Laksamana Sudomo bergerak tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melakukan penyelewengan berpotensi menghadapi tindakan tegas.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa kepastian penindakan mampu menciptakan efek pencegahan. Ketika risiko tertangkap meningkat, keinginan melakukan penyimpangan cenderung menurun.
Namun demikian, pengalaman sejarah juga menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan operasi penindakan semata. Reformasi tata kelola birokrasi tetap menjadi syarat agar praktik serupa tidak kembali muncul.
Dukungan militer menjadi faktor yang menentukan efektivitas operasi
Bertahun-tahun setelah Opstib berakhir, Sumarlin mengaku tidak pernah melupakan peran Laksamana Sudomo. Ia menyebut dukungan penuh dari unsur militer sangat membantu pelaksanaan operasi.
Terutama dalam kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan tanah negara, Sudomo disebut selalu turun tangan memberikan dukungan kepada tim Opstib.
Pengakuan tersebut memperlihatkan bahwa koordinasi antarlembaga menjadi salah satu faktor keberhasilan operasi. Ketika kewenangan administrasi dan kekuatan penegakan hukum berjalan searah, proses penindakan menjadi lebih efektif.
Meski demikian, konteks Indonesia saat ini tentu berbeda dibandingkan akhir 1970-an. Sistem hukum telah mengalami banyak perubahan. Mekanisme pengawasan juga semakin mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hak asasi.
Karena itu, pengalaman Opstib lebih tepat dipahami sebagai bagian dari sejarah pemberantasan korupsi. Nilai yang dapat dipetik bukan semata pendekatan represif, melainkan pentingnya koordinasi lintas lembaga, kepastian hukum, serta konsistensi dalam menindak penyimpangan.
Catatan Editorial Headline Indonesia
Operasi Tertib Sumarlin menunjukkan satu pelajaran penting. Pemberantasan korupsi akan memperoleh hasil ketika kepemimpinan, koordinasi, dan keberanian berjalan bersamaan. Jumlah 2.116 pejabat yang dijaring dalam delapan bulan menjadi bukti bahwa negara pernah memiliki operasi dengan daya kejut yang tinggi.
Namun, sejarah juga mengingatkan bahwa operasi besar hanya menjadi bagian dari solusi. Tantangan sesungguhnya adalah membangun birokrasi yang transparan, pelayanan yang sederhana, serta pengawasan yang bekerja setiap hari. Jika tiga unsur itu berjalan beriringan, peluang penyimpangan akan semakin sempit dan kepercayaan publik terhadap institusi negara dapat tumbuh kembali.
Disclaimer: Artikel ini merupakan bagian dari rubrik Headlineid.com yang menyajikan ulasan sejarah mendalam untuk menjelaskan berbagai peristiwa dan kondisi masa lalu. Melalui perspektif historis ini, kami berupaya menghadirkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai relevansi dan dampaknya terhadap situasi serta dinamika yang terjadi di masa kini.
Editor : Frend




