Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga 24 Jam di Titik Rawan Jakarta

Polda Metro Jaya mengungkap 171 kasus kejahatan

Jakarta, Headlineid.com — Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal yang siaga 24 jam untuk memberantas kejahatan jalanan di Jakarta. Sebanyak 171 kasus 3C berhasil diungkap sepanjang 2026.

Polda Metro Jaya resmi membentuk Tim Pemburu Begal yang disiagakan selama 24 jam untuk menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap maraknya aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan tim khusus tersebut akan ditempatkan di sejumlah titik rawan kejahatan. Fokus utama mereka adalah menangani aksi begal, pencurian kendaraan bermotor, hingga tindak kekerasan di jalanan.

“Tim Pemburu Begal siap beraksi selama 24 jam dan disebar di lokasi yang dianggap rawan gangguan keamanan. Tujuannya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ujar Iman, Jumat (15/5/2026).

Baca Juga  Perintah Prabowo, Daging Dam Haji Jemaah Indonesia Dialokasikan untuk Palestina

Keberadaan tim ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman warga, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan 3C

Pembentukan Tim Pemburu Begal tidak lepas dari tingginya angka kejahatan jalanan yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2026. Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 171 kasus kriminalitas jenis 3C telah ditangani.

Kasus tersebut terdiri dari:

  • 86 kasus pencurian dengan pemberatan (curat)
  • 10 kasus pencurian dengan kekerasan (curas)
  • 75 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Dari ratusan kasus itu, polisi berhasil mengamankan 103 tersangka. Bahkan, 13 di antaranya merupakan kasus yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Baca Juga  Harga Batubara Kokas China Melonjak Usai Ledakan Tambang Tewaskan 82 Orang di Shanxi

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas. Namun di sisi lain, kepolisian juga mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli rutin dan pengawasan intensif di lapangan.

Menurutnya, strategi tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Polisi Sita Motor, Mobil hingga Senjata Api

Dalam operasi pengungkapan kasus kriminalitas jalanan tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti dari tangan para pelaku.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 53 unit sepeda motor
  • 4 unit mobil
  • 65 telepon genggam
  • 8 senjata tajam
  • 5 senjata api
  • 27 butir peluru

Selain itu, rekaman CCTV dari sejumlah lokasi kejadian juga diamankan guna memperkuat proses penyelidikan dan pembuktian hukum.

Baca Juga  Wabup Pacitan Serahkan Hewan Kurban dari Presiden dan Bupati

Polda Metro Jaya memastikan akan terus meningkatkan patroli dan operasi pemberantasan kejahatan jalanan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas

Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor apabila menemukan potensi tindak kriminal maupun aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal.

Laporan bisa disampaikan melalui layanan darurat Call Center 110 yang disediakan kepolisian selama 24 jam.

Dengan adanya Tim Pemburu Begal dan dukungan masyarakat, kepolisian berharap angka kriminalitas jalanan di Jakarta dapat ditekan secara signifikan sepanjang tahun 2026. (frend/masson)

tingkat bounce rata-rata situs web