Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah, Penyaluran Bantuan Kini Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

JAKARTA, HEADLINE INDONESIA-Pemerintah resmi memperluas program digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke 42 kabupaten dan kota di Indonesia mulai Juni 2026. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital agar penyaluran bantuan lebih akurat, transparan, dan mudah diawasi masyarakat.

Program tersebut dikembangkan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Fokus utamanya bukan hanya membangun aplikasi, tetapi menciptakan sistem pertukaran data antarinstansi yang lebih cepat, aman, dan terintegrasi.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Mira Tayyiba, mengatakan digitalisasi bansos bertujuan memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

“Target akhirnya sederhana tetapi sangat penting. Masyarakat yang memang berhak tidak boleh terlewat, sementara yang sudah tidak memenuhi kriteria tidak menerima bantuan,” ujarnya dalam jumpa media di Kementerian Komdigi, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga  Presiden Prabowo Fokus pada Pemerataan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Data Antarinstansi Kini Terhubung Lebih Cepat

Selama ini, salah satu kendala utama penyaluran bansos adalah data antarinstansi yang belum sepenuhnya terhubung. Akibatnya, sering muncul data ganda, data tidak diperbarui, hingga proses verifikasi yang memakan waktu panjang.

Untuk mengatasi masalah itu, pemerintah memperkuat tata kelola perlindungan sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI).

Dalam sistem ini, Kementerian Dalam Negeri memperkuat penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai alat verifikasi penerima manfaat. Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital menghadirkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

SPLP berfungsi sebagai “jembatan digital” yang menghubungkan data antarinstansi tanpa harus memindahkan basis data asli milik masing-masing lembaga.

Melalui sistem tersebut, Portal Perlindungan Sosial milik Kementerian Sosial dapat mengakses data pendukung dari berbagai instansi untuk memvalidasi penerima bantuan secara lebih akurat.

Baca Juga  MIRIS ! Modus Kiai Palsu Berkedok Agama Kian Marak, Kemenag ungkap Fakta kasus Pekalongan

Penyaluran Bansos Lebih Transparan dan Mudah Dipantau

Digitalisasi bansos juga memberi kemudahan bagi masyarakat. Nantinya, warga dapat melakukan pendaftaran, verifikasi identitas, memantau status pengajuan, hingga mengajukan sanggah secara daring melalui Portal Perlinsos.

Pemerintah menyiapkan dua jenis layanan dalam sistem baru ini. Pertama, layanan mandiri bagi masyarakat yang terbiasa menggunakan teknologi digital. Kedua, layanan pendampingan bagi warga yang membutuhkan bantuan petugas saat mengakses layanan.

Menurut Mira Tayyiba, transformasi digital tidak boleh menjadi hambatan baru bagi masyarakat.

“Digitalisasi harus memperluas akses layanan dan mempermudah masyarakat, bukan malah menyulitkan,” katanya.

Banyuwangi Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos

Sebelum diperluas ke 42 daerah, program digitalisasi bansos telah diuji coba lebih dulu di Kabupaten Banyuwangi.

Tahap pendaftaran dilakukan pada September 2025. Sementara tahap sanggah berlangsung pada Maret hingga April 2026.

Baca Juga  Guru Non-ASN Tetap Mengajar, Pemerintah Siapkan Skema Penataan

Hasil evaluasi dari Banyuwangi menjadi dasar penyempurnaan sistem sebelum diterapkan secara lebih luas di berbagai daerah lain di Indonesia.

Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Bansos

Di tengah transformasi digital ini, pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan bantuan sosial.

Komdigi meminta masyarakat hanya mengakses layanan resmi pemerintah yang menggunakan domain “go.id”. Warga juga diminta tidak mudah percaya terhadap tautan mencurigakan yang meminta data pribadi maupun nomor rekening.

Selain itu, masyarakat diimbau tidak memberikan biaya atau imbalan kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan program bantuan sosial.

Jika menemukan informasi mencurigakan, masyarakat diminta segera melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah agar terhindar dari penipuan digital. (frend/byan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

tingkat bounce rata-rata situs web