Headlineid.com – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan menjadi salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah di berbagai daerah. Namun di balik pelaksanaannya, masih terdapat sejumlah hambatan yang dihadapi satuan pendidikan. Salah satu persoalan yang cukup sering muncul adalah proses pengadaan bahan bangunan.
Sekolah diwajibkan melakukan pembelian secara nontunai melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah). Sistem tersebut merupakan aplikasi lokapasar atau marketplace yang dikelola pemerintah untuk mempermudah proses transaksi kebutuhan sekolah. Namun di lapangan, tidak semua toko bangunan di sekitar sekolah telah bergabung dalam sistem tersebut.
Keterbatasan Penyedia SIPLah di Daerah
Tim Admin Dapodik, Dadan Hamdani, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab kondisi tersebut adalah masih terbatasnya jumlah penyedia di beberapa wilayah. Selain itu, masih ada kemungkinan sejumlah pelaku usaha belum mendapatkan informasi yang cukup mengenai keberadaan dan mekanisme SIPLah.
Menurutnya, para penyedia di daerah mungkin belum memahami manfaat maupun prosedur bergabung dalam platform tersebut. Akibatnya, sekolah mengalami kesulitan ketika membutuhkan bahan bangunan untuk pelaksanaan revitalisasi.
Dadan menyampaikan hal itu usai memberikan materi tentang penggunaan SIPLah dalam kegiatan Bimbingan Teknis Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Angkatan 2 Tahap 4 di Jakarta.
SIPLah Disebut Memiliki Proses Pendaftaran yang Mudah
Dadan menjelaskan bahwa SIPLah sudah dikelola pemerintah sejak tahun 2018. Sejak saat itu, pembelian barang sekolah yang menggunakan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) diarahkan melalui sistem tersebut.
Ia menilai penyedia yang selama ini terbiasa melayani kebutuhan sekolah seharusnya sudah cukup mengenal SIPLah. Sebab, proses pendaftaran pada platform tersebut dinilai tidak rumit.
Prosedur yang dilakukan hampir sama seperti pendaftaran pada marketplace secara umum. Penyedia hanya perlu mengunggah produk ke sistem yang tersedia. Dokumen administrasi yang dibutuhkan juga dapat dihasilkan secara otomatis melalui sistem.
Menurut Dadan, pelaku usaha yang sudah terbiasa menggunakan toko daring maupun platform digital tidak akan mengalami kesulitan berarti saat mendaftar.
Perlunya Kolaborasi Antarinstansi
Dadan mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan agar lebih aktif melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha di wilayah masing-masing. Edukasi dinilai penting agar penyedia bahan bangunan memahami peluang yang tersedia melalui SIPLah.
Ia menekankan perlunya kerja sama lintas sektor. Kolaborasi antara Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan, pelaku UMKM, dan penyedia jasa dinilai dapat menciptakan ekosistem pengadaan sekolah yang lebih baik.
Dengan dukungan seluruh pihak, akses sekolah terhadap bahan bangunan diharapkan menjadi lebih mudah dan merata.

Sekolah Tetap Bisa Melakukan Pembelian Secara Luring
Sekolah pada dasarnya dianjurkan membeli kebutuhan melalui penyedia yang telah terdaftar di SIPLah. Namun apabila tidak ditemukan penyedia terdekat, sekolah masih diperbolehkan mencari toko bangunan di lokasi yang lebih jauh.
Pilihan tersebut tentu dapat menambah biaya transportasi. Jika tetap tidak tersedia penyedia SIPLah di wilayah tersebut, sekolah diperbolehkan melakukan pembelian secara luring atau langsung kepada penyedia yang belum tergabung dalam sistem.
Meski demikian, mekanisme luring memiliki konsekuensi tambahan. Sekolah harus melakukan perhitungan pajak, pelaporan, pencatatan administrasi, serta dokumentasi secara manual.
SIPLah Diharapkan Semakin Optimal
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan diharapkan dapat mendorong penggunaan SIPLah secara lebih luas. Platform ini dinilai mampu membantu sekolah mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan belanja.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga dapat memanfaatkan dasbor pengawas SIPLah untuk memantau aktivitas belanja sekolah secara lebih mudah dan transparan.
Optimalisasi sistem tersebut diharapkan mampu menciptakan proses pengadaan yang lebih efektif sehingga program peningkatan fasilitas pendidikan dapat berjalan lebih maksimal. (frend/masson)




